Laporan Vanda Waraga/Muzamil Hasan
POHUWATO, deteksinews.id – Tokoh masyarakat Pohuwato Ismail Hippi minta pihak management retail Indomaret jangan berulah lagi dan harus tahu diri dalam kegiatan berusaha di Kabupaten Pohuwato.
Ismail yang juga Ketua Lembaga pengawasan Kebijakan Pemerintah (LPKP-GALAK) Kabupaten Pohuwato melihat semenjak hadirnya Retail Indomaret didaerah ini, selalu mengundang kontroversi.
Pasalnya kata Hi Cuu panggilan akrab Ismail Hippi, mulai dari pemalsuan tanda tangan oleh Pihak Dinas PTSP sampai dengan Launching retail yang mengatasnamakan orang nomor satu, dan akhirnya terjadi pelaporan oleh Bupati Pohuwato ke Pihak kepolisian, perusahaan tersebut dinilai tidak menghargai aturan main dalam berusaha didaerah ini.
Indomaret yang telah diterima hadir di Kabupaten Pohuwato saat ini ungkap Ismail, Sabtu (11/6), kembali berulah secara brutal. meskipun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai untuk 6 Gerai, pihak Indomaret sudah mulai membangun gerai baru di wilayah Popayato.
“Ini tanpa sepengetahuan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato.” Ujar Hi. Cuu berang.
Sebagai lembaga mitra pemerintah kata Ismail, LPKP GALAK, mendukung pemerintah daerah untuk dapat melakukan tindakan tegas kepada management Indomaret.
“Ulah ini sangat mempermalukan pemerintah Kabupaten Pohuwato.” Tegas Ismail Hippi dengan nada sedikit emosi.
Pemda ditekankan Hi. Cuu, harus tegas, sebab bukan hanya sekali dibuat begini. Mulai dari membuat bangunan tanpa izin, dan setelah berizin justeru kembali berulah.
“Harga diri pemerintah daerahbterus diinjak, seakan dipermainkan pihak Indomaret” tegas mahasiswa Universitas Pohuwato ini.
Informasi yang kami dengar urai Ismail Hippi, management Indomaret baru menyelesaikan 1 izin IMB/PBG di Duhiadaa, selebihnya belum.
Indomaret kata Hi. Cuu sesuai info baru menyelesaikan satu izin yaitu di Duhiadaa, Seharunya Pihak Indomaret menyelesaikan IMB untuk 6 Gerai yang saat ini sudah beraktivitas.
“Diantaranya Marisa 2 Gerai (Satu Toko dan satu gudang), Duhiadaa 1 Gerai, Buntulia 1 gerai, paguat 1 gerai dan Randangan 1 gerai,” terang Ismail.
Ismail mendesak agar pemerintah tidak boleh tinggal diam diperlakukan seperti itu oleh pihak Indomaret, apalagi terinformasi pihak perusahaan ini belum optimal memperlihatkan tenaga kerja lokal, dan belum bisa menampung produk UMKM milik masyarakat sekitar.
D001/Mz