Lap. Muzamil Hasan
POHUWATO MARISA, (deteksinews.id) – Rekomendasi untuk para nelayan pemilik perahu serta kapal ikan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dari Dinas Perikanan Kabupaten Pohuwato terkesan disalah gunakan.
Pasalnya perahu nelayan serta kapal ikan yang belum dioperasikan tetap mendapatkan jatah BBM melalui rekomendasi.
Ini yang menimbulkan kecemburuan sejumlah nelayan yang sulit mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan.
Melihat fenomena tersebut Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah LPKP-GALAK Pohuwato angkat suara.
Ketua LPKP-GALAK Pohuwato Hi. Ismail Hippy kepada awak media ini mengatakan, praktek dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM harus mendapatkan perhatian khusus.
“Pihak SPBU, Dinas Perikanan dan pihak logistik Polres Pohuwato harus meninjau dan mengevaluasi keberadaan rekomendasi ditangan para pemohon.
“Bila ini tidak diseriusi, maka kami akan bersurat resmi kepihak tertentu, dan bila perlu SPBU Marisa di minta untuk ditutup dulu
Hal yang sama diungkapkan Vanda Waraga personil pengurus LPKP-GALAK Pohuwato..
Menurut Vanda, apa yang dipertontonkan para pemilik rekomendasi BBM tertentu, yang mendapatkan jatah setiap harinya hampir 800 liter, perlu di evaluasi.
” Kapal ikan itu tidak hari hari beroperasi, anehnya.., kenapa rekom digunakan hari hari untuk mendapatkan BBM.” Ungkap Vanda ketika berbincang Senin malam (6/6)
Apalagi diakui Vanda, ada pemilik rekomendasi, justeru menjual hasilnya ke penampung BBM solar dengan harga industri.
“Ini yang terjadi, dan saya mempunyai bukti dugaan penyalahgunaan rekomendasi serta kemana mereka menjualnya.” Tegas Vanda.
Dia berharap, ini akan menjadi perhatian dan harus diseriusi instansi terkait, sehingga fenomena dugaan penyalahgunaan rekomendasi dapat teratasi, dan tak ada lagi rasa saling curiga serta salah paham yang sering terjadi di lokasi SPBU.
Kadis Perikanan Amrin Umar saat berbincang dengan awak media ini beberapa waktu lalu, berjanji akan menertibkan persoalan terkait rekomendasi BBM.
Amrin pun akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik rekomendasi BBM, bila menemukan praktek yang dapat merugikan serta merusak nama baik dinas.
“Laporkan bila ada pemegang rekomendasi yang nakal, dan saya akan berikan sanksi tegas.” Pungkasnya.
(D001)