AMTA Sulut Angkat Bicara Pada Peringatan May Day

AMTA Sulut Angkat Bicara Pada Peringatan May Day

50 views
0
  • Laporan : Noufryadi Sururama

Minahasa, (deteksinews.id) – Peringatan May Day pada tahun ini ditanggapi langsung oleh Ketua Asosiasi Mahasiswa Talaud Sulawesi Utara (AMTA SULUT) yakni Marsellyna Senaen pada wawancara langsung dengan wartawan media Deteksinews.id, di Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (1/5).

Ia menjelaskan beberapa poin penting dalam perayaan May Day ini. “Kita harus menyadari bahwa buruh itu adalah kita semua, itu berdasarkan kondisi objektif, menghargai bahwa buruh itu merupakan pahlawan kita, dan kita harus terus menyuarakan kesetaraan dan keadilan para buruh,” jelas Marsellyna, yang juga sebagai salah satu mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Jurusan Ilmu Sosial, Universitas Manado (UNIMA).

Ia juga memaparkan terkait kebijakan-kebijakan dari pemerintah Sulut mengenai masalah-masalah para buruh.

“Kalo dari yang saya ketahui, itu kebijakan pemerintah untuk buruh perusahaan atau pabrik itu sudah sesuai karena adanya peraturan kenaikan UMP ditahun 2019 sekitar Rp. 3.000.000 sekian, maka ini sudah termasuk dalam kaidah dan pernyataan pemenuhan hak buruh, nah lalu bagaimana dengan buruh kasar?, untuk buruh kasar misalnya buruh angkutan atau buruh bagasi saya rasa perlu dibuat satu kebijakan yang bisa disesuaikan dengan kesejahteraan mereka karena melihat penghasilan mereka yg sangat minim dan itu bisa berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup mereka, memang perlindungan terhadap para buruh ini sudah ada tetapi masalah kesejahteraan yang berkaitan dengan finansial mereka itu harus diperjelas lagi melalui kebijakan yg nantinya akan dibuat itu,” tegas Marsellyna.

Dia pun berharap mengenai kebijakan yang tak merugikan salah satu pihak yang pastinya kebijakan yg bertujuan mensejahterakan buruh.

“Kebijakan pemberdayaan sumber daya manusia yang tentunya meningkatkan kualitas kinerja dari buruh itu tidak merugikan pihak manapun karena pemerintah harus memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat, kemudian kinerja dari buruh meningkat untuk mendapatkan hasil yang baik dan nantinya itu akan sesuai dengan upah mereka, dan kiranya pemerintah tidak mengambil keputusan dalam perancangan UU yang tidak didasarkan kondisi daerah kita atau negara kita, misalnya Omni Bus Low itu yang menurut saya merupakan kebijakan yang merugikan bukan hanya satu pihak melainkan banyak pihak,” tutur Marsellyna.

Ia juga berharap kepada pemerintah agar bisa lebih produktif dalam meluaskan lapangan kerja agar tingkat pengangguran boleh diminimalisir.

“Semoga pemerintah agar lebih produktif untuk menciptakan lapangan kerja yang bisa mengurangi para pengangguran dengan adanya kebijakan ini, karena sudah jelas kebijakan-kebijakan yang berlangsung ini bisa menambah semangat kerja, dan dengan adanya kenaikan UMP dan juga perlindungan terhadap buruh, tetapi kembali lagi membahas masalah pengangguran itu didasari oleh keinginan bekerja seorang individu, sekalipun kebijakannya bagus jika individu itu tidak punya niat bekerja maka sia-sialah kebijakan itu,” tutup Marsellyna.

Di ketahhui Hari Buruh atau Hari Buruh Internasional diperingati oleh para buruh di dunia setiap tahun pada tanggal 1 Mei, Hari Buruh juga dikenal dengan sebutan May Day, Peringatan Hari Buruh telah diinisiasi lebih dari 130 tahun yang lalu.

(D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *