DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Langkah pertama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum., di bumi Pohuwato, Selasa (27/1/2026), di sambut dengan penghormatan adat Mopotilolo.
Prosesi ini dipimpin langsung oleh pemangku adat tertinggi, Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, dan Hakimu Pohuwato, Wisno Pakaya. Mereka mengiringi setiap langkah Riyono sejak turun dari kendaraan dinasnya hingga memasuki kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato. Irama tetabuhan dan lantunan doa-doa adat mengawal perjalanan singkat itu, mengisyaratkan bahwa kunjungan kerja ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sebuah pertemuan dalam bingkai kekerabatan dan penghormatan kultural
Kejati Gorontalo di sambut Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga di dampingi Ketua DPRD Beni Nento, hingga unsur Forkopimda diantaranya, Wakapolres dan perwakilan Kodim 1308 Pohuwato.
“Prosesi adat Mopotilolo ini adalah bentuk penghormatan tertinggi kami kepada tamu negara atau pejabat tinggi yang baru pertama kali berkunjung,” ujar Bupati Saipul dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar seremoni, Bupati Saipul Mbuinga menyelipkan harapan strategis: “Melalui penghormatan adat ini, kami berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo semakin kuat, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah.”
Mopotilolo sendiri, seperti dijelaskan para tetua adat, adalah bagian tak terpisahkan dari filosofi “Adati hula-hula’a to Sara’, Sara’ hula-hula’a to Kuru’ani” (Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah). Penyambutan ini adalah cara masyarakat Gorontalo, termasuk Pohuwato, menempatkan seorang pemimpin atau tamu penting dalam konteks yang tidak hanya resmi, tetapi juga sakral dan penuh keberkahan.
Kajati Riyono, sebagai pejabat baru di Gorontalo, menerima penghormatan ini dengan khidmat. Kunjungan kerjanya yang pertama ke Kabupaten Pohuwato pun tercatat tidak hanya dalam berita acara dinas, tetapi juga dalam ingatan kolektif adat. Ia memasuki ruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Pohuwato, yang dipimpin oleh Arif Ronaldi, S.H., M.H., bukan hanya sebagai atasan, tetapi juga sebagai bagian dari sebuah ikatan yang telah disucikan oleh tradisi.
Pesan yang mengemuka jelas: penegakan hukum di Pohuwato, dan Gorontalo secara keseluruhan, diharapkan berjalan beriringan dengan pelestarian kearifan lokal. Di sini, hukum dan adat bukan dua kutub yang berseberangan, melainkan dua tali yang dijalin dalam satu tenun bernama keadilan yang beradab dan berakar pada budaya.
Prkm- D002












