Kunker Komisi I DPRD Gorontalo Ke Pohuwato, Langsung Di Terima Sekda Iskandar Datau

Kunker Komisi I DPRD Gorontalo Ke Pohuwato, Langsung Di Terima Sekda Iskandar Datau

3 views
0

DETEKSINEWS.ID, POHUWATO – Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar, serta Inspektur Daerah, Irfan Saleh, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (09/01/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo serta hasil pertemuan unsur bupati se-Provinsi Gorontalo bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penyelesaian permasalahan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang diketuai Fadli Poha diterima di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato.

Diketahui, kunjungan ke Kabupaten Pohuwato merupakan bagian dari rangkaian kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti hasil pertemuan antara Tim KPK RI dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para bupati se-Provinsi Gorontalo terkait tata kelola dan pengawasan perkebunan kelapa sawit.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Iskandar Datau menjelaskan bahwa di Kabupaten Pohuwato terdapat beberapa wilayah perkebunan kelapa sawit, di antaranya di Kecamatan Popayato dan Kecamatan Taluditi. Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan, terutama terkait kebun plasma yang menjadi hak para petani sawit.

“Kami pemerintah daerah berupaya menjembatani persoalan ini, karena kami tidak ingin terjadi konflik di lapangan. Oleh karena itu, kami juga melakukan konsultasi ke pemerintah pusat,”jelas Iskandar.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan maupun masyarakat terkait berbagai persoalan yang muncul, baik sebelum maupun sesudah terbentuknya Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo.

Olehnya, Iskandar berharap persoalan perkebunan sawit di Pohuwato dapat menjadi perhatian serius Pansus DPRD Provinsi, terlebih isu ini juga menjadi perhatian KPK RI.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawal rekomendasi KPK, khususnya terkait tata kelola perizinan dan pengawasan perkebunan kelapa sawit di daerah.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Tim KPK RI dengan Forkopimda dan para bupati se-Provinsi Gorontalo, terutama berbagai persoalan sawit yang selama ini menjadi perhatian,”ujar Fadli.

Menurutnya, permasalahan sawit di Gorontalo tidak hanya menyangkut aspek perizinan, tetapi juga tata kelola lahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Ia mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, dan menilai Kabupaten Pohuwato relatif siap.

“Di Pohuwato terdapat dua izin, yakni PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa. Lahan yang belum ditanami sawit inilah yang kami evaluasi,”katanya.

Beberapa anggota Pansus juga menyoroti bahwa belum dilakukannya penanaman pada sebagian lahan berpotensi merugikan petani plasma, serta berdampak pada opsen pajak yang seharusnya menjadi pendapatan daerah. Selain itu, melalui Pansus Sawit ini diharapkan dapat teridentifikasi perusahaan yang telah mengantongi izin maupun yang belum memiliki izin.

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo mengakui telah berulang kali melakukan kunjungan ke Kabupaten Pohuwato. Dari sejumlah daerah yang memiliki permasalahan sawit dan kebun plasma, Pohuwato dinilai secara kelembagaan memiliki pengelolaan yang relatif lebih baik, meskipun masih terdapat beberapa persoalan yang telah disampaikan melalui rekomendasi Pansus.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, karena tujuannya adalah untuk kesejahteraan petani serta sebagai sumber pendapatan pajak bagi Kabupaten Pohuwato,”pungkas Fadli.
Prkm- D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *