DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato. Kegiatan yang mengusung tema “Pelayanan Kesehatan yang Berperspektif HAM” ini dilaksanakan di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Analis HAM Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo, Albart Azis, yang hadir mewakili Kakanwil Mangatas Nadeak.
Dalam sambutannya, Albart menekankan bahwa kesehatan bukan sekadar pelayanan publik biasa, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara. Olehnya itu, pelayanan kesehatan tidak boleh hanya dipandang sebagai pelayanan publik biasa. Ini adalah bagian dari upaya negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.
Albart menambahkan dalam konteks pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, penerapan perspektif HAM sangatlah penting. Pelayanan kesehatan yang berperspektif HAM harus memastikan bahwa setiap orang memperoleh akses pelayanan kesehatan yang setara, tidak terjadi diskriminasi dalam pelayanan.
Selain itu, pelayanan diberikan dengan menghormati martabat manusia, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.
“Peran Aparatur Sipil Negara, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, sangat strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut dapat diimplementasikan secara nyata dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,”ujarnya.
Albart pun berharap melalui kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kesadaran mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
“Dengan pemahaman yang baik, kita berharap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat menjadi pelayanan yang adil, inklusif, manusiawi, dan berorientasi pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia,”tukasnya.
Di saat yang sama, Albart tak lupa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Dinas Kesehatan, yang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan kapasitas aparatur dalam perspektif Hak Asasi Manusia.
“Sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hak Asasi Manusia sangat penting karena dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam setiap sektor pelayanan public,”beber Albart.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta, serta dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat implementasi Hak Asasi Manusia dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, dr. Yenny Ahmad, M.KM, yang hadir sebagai pemateri, memaparkan pentingnya pemahaman konsep P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) bagi para tenaga kesehatan, khususnya para Kepala Puskesmas yang hadir sebagai peserta.
“Negara wajib memastikan hak dasar warga terpenuhi. Dalam dunia kesehatan, kita mengenal prinsip Respect, Protect, Promote, Enforce, dan Fulfill. Artinya, kita tidak boleh mencampuri hak pasien, harus mencegah pelanggaran hak, dan memastikan akses layanan bagi warga miskin berjalan lancar,”jelas dr. Yenny.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Yenny juga menegaskan bahwa Kabupaten Pohuwato telah berkomitmen pada prinsip non-diskriminasi melalui program Universal Health Coverage (UHC). Dengan program ini, seluruh masyarakat Pohuwato yang datang ke Puskesmas maupun Rumah Sakit dipastikan mendapatkan pelayanan segera melalui BPJS Kesehatan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Melalui penguatan ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap seluruh ASN kesehatan dapat menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi, termasuk dalam hal informed consent (persetujuan tindakan medis).”Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian HAM ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kemanusiaan,”tutupnya.













