DETEKSINEWS.ID, Boalemo – Masyarakat Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta, kini semakin melek Hak Asasi Manusia (HAM). Buktinya, sebanyak 50 warga antusias mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Bajo, Senin (9/3/2026).
Hadir sebagai pemateri utama, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Boalemo, Syafrudin Kadir Lamusu, menekankan bahwa HAM bukan sekadar teori, melainkan napas kehidupan sehari-hari yang menjamin martabat setiap warga.
Dalam paparannya, Syafrudin mengapresiasi keunikan geografis Desa Bajo yang memiliki luas 17 hektar dengan karakteristik hunian yang khas: 133 unit rumah berdiri di atas laut dan 239 unit berada di daratan. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi juga mencakup penataan lingkungan yang sehat dan layak huni.
“HAM itu universal. Hak orang Bajo sama dengan hak orang Gorontalo lainnya. Termasuk hak atas lingkungan bersih dan hunian layak. Saat ini, kami tengah memperjuangkan relokasi 75 KK ke Pulau Asyang yang sudah masuk dalam RPJM dan RTRW sebagai bentuk pemenuhan hak hidup yang lebih baik,”ujar Syafrudin.
Ia juga menyoroti keberhasilan penyaluran 150 sambungan air bersih gratis sebagai manifestasi nyata negara dalam memenuhi hak dasar warga sebagai makhluk sosial.
Syafrudin mengingatkan peserta bahwa dalam praktiknya, hak asasi seseorang dibatasi oleh hak orang lain. Ia memberikan perumpamaan sederhana mengenai kerukunan bertetangga.
“Kita punya hak putar musik, tapi tetangga punya hak untuk tenang. Inilah patron yang harus kita jaga agar tidak terjadi gesekan sosial. Harmoni di Desa Bajo yang selama ini terjaga harus terus dipelihara dengan saling menghormati batas-batas tersebut,”tambahnya.
Dalam aspek pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Boalemo memastikan seluruh layanan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga Kartu Nikah diberikan secara gratis tanpa diskriminasi politik maupun sosial.
Lebih lanjut, Syafrudin menekankan beberapa poin krusial yang menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya perlindungan perempuan dan anak. Adanya bidang PPA di Boalemo sebagai wadah perlindungan dari kekerasan.
Kemudian, stop bullying dengan mengimbau warga dan pihak sekolah untuk mencegah perundungan serta tawuran antar siswa. Selain itu, hak kesehatan dengan menjamin layanan bagi ibu hamil hingga menyusui sebagai bagian dari hak sipil yang wajib dipenuhi negara.
“Kami berharap Desa Bajo menjadi pelopor desa yang bebas dari pelanggaran HAM, bebas dari perundungan, dan menjadi ruang aman bagi perempuan serta anak-anak,”ungkap Syafrudin Kadir Lamusu.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat desa dalam mengenali hak-hak dasarnya sekaligus memahami kewajiban untuk menghormati hak orang lain demi terciptanya keadilan sosial di Kabupaten Boalemo. (Tim Humas KemenHAM Wilker Gorontalo)












