LAI Soroti Kinerja KPH Terkait Kerusakan Hutan

LAI Soroti Kinerja KPH Terkait Kerusakan Hutan

25 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyoroti kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Kabupaten Pohuwato,.

Pasalnya KPH 1,2 dan 3 membiarkan kerusakan hutan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi tanggung jawab nya, di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Hal ini di ungkapkan perwakilan DPP LAI, Harson Ali, Selasa (9/3/26) saat menghubungi awak media terkait peran KPH di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Terindikasi justeru KPH melakukan pembiaran dan di duga memberi ruang seakan menutup mata, terkait kerusakan hutan akibat PETI.” Terang Harson datar.

Padahal kata Harson, KPH merupakan unit pengelola hutan yang bertanggung jawab atas kelestarian hutan di Indonesia.

“KPH berperan dalam perencanaan, pengamanan, dan pemanfaatan hutan secara lestari.” Terang Harson

Seperti halnya kata Harson, kegiatan PETI yang di lakukan pelaku usaha berinisial SP alias Saidi, PP alias Parman dan K alias Kude, ZD alias Zainudin, DE alias Edi dan ZU alias Zai di wilayah Potabo Tomula, Kecamatan Buntulia.

“Terjadi pembiaran, padahal lokasi tersebut merupakan wilayah tanggung jawab KPH III yang harus di jaga kelestarian hutan nya.” Urai Harson.

Melihat fenomena tersebut, Harson akan melaporkan pembiaran oleh KPH termasuk sejumlah nama yang beraktifitas PETI dan sudah di kantongi nama mereka tersebut, ke pihak Tipidum Kejati Gorontalo.

“Insya Allah dengan dokumen data yang dimiliki, pihaknya berencana datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam waktu dekat ini.” Pungkasnya.
D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *