Ervan Mohamad Mile
Aktifis
Pernahkah kita merenung betapa satu aktivitas tambang bisa menghidupi begitu banyak nyawa? Penambang bekerja keras di lubang-lubang tanah, lalu keringat mereka berubah menjadi aliran uang yang menghidupkan warung makan, kios sembako, bengkel, hingga pedagang kecil di pinggir jalan. Satu pekerjaan menjadi jantung yang menggerakkan seluruh roda ekonomi kampung.
Namun, ketika aktivitas tambang berhenti, yang mati bukan hanya mesin-mesin di lapangan.
Warung-warung mendadak sepi. Bengkel tak lagi ramai oleh deru motor pekerja. Pedagang kecil kehilangan pembeli utama mereka.
Dalam sekejap, ekonomi lokal melemah dan kepastian hidup menguap. Di saat terjepit itulah, sering kali muncul tawaran pinjaman cepat yang tampak seperti penyelamat, namun sebenarnya adalah jerat hutang yang mencekik perlahan.
Jika keadaan ini dibiarkan, dampaknya akan meluas: kemiskinan meningkat, konflik sosial mudah tersulut, dan masyarakat kecil akan semakin terdesak dalam ketidakpastian.
Di sinilah kita butuh titik balik.
Kita tidak bisa membiarkan ekonomi desa berdiri di atas pasir yang rapuh. Pemerintah perlu hadir, bukan sekadar memberikan bantuan sesaat, melainkan dengan mempermudah regulasi.
Sudah saatnya proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak lagi menjadi jalan buntu yang rumit dan mahal. Pemerintah harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi rakyat untuk melegalkan usahanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, terlindungi hukum, dan diakui negara.
Di sisi lain, rakyat juga harus mulai berpikir jauh ke depan. Mengurus izin bukan sekadar soal kertas di atas meja, melainkan soal martabat dan keberlanjutan.
Dengan izin yang legal, masyarakat memiliki akses ke perbankan yang sehat, pasar yang stabil, dan pembinaan yang tepat, sehingga tidak lagi mudah tergiur oleh jerat hutang ilegal saat situasi sedang sulit.
Pada akhirnya, kehidupan masyarakat tidak boleh dibiarkan berdiri di atas ketidakpastian terlalu lama. Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak menuntut tanggung jawab besar.
Mari kita jadikan momen “berhentinya tambang” bukan sebagai akhir, melainkan sebagai awal dari ekonomi kerakyatan yang lebih kuat, legal, dan berdaulat.
***
——————————












