Kuatnya Aktor Di Balik  Aktifitas Tambang Bulangita Teratai

Kuatnya Aktor Di Balik Aktifitas Tambang Bulangita Teratai

2 views
0

Yanto Samarang ” Aktor ini bagaikan Raja Naga di balik cerita film yang sulit tersentuh oleh siapapun.”

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Ada cerita menarik di balik aktifitas tambang emas tanpa izin baik di Desa Teratai maupun Desa Bulangita Kecamatan Marisa.

Cerita menarik pasca penertiban PETI di wilayah tersebut mampu di mentahkan oleh ketokohan “Raja Naga” sehingga aktifitas tambang emas kembali berjalan seperti biasanya tanpa ada gangguan.

Ini yang menurut Yanto Samarang aktifis era Bupati Zainudin Hasan tersebut menarik di simak, padahal wilayah kekuatan sang Raja Naga berada di wilayah kerajaan yang mempunyai kekuatan dan di lindungi undang undang.

“Apakah kekuatan undang undang harus di mentahkan oleh kekuatan Raja Naga yang tidak mempunyai legalitas.” Terang Yanto Samarang Stafsus Invit Tipikor Komisi Nasional lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan (LP KPK) saat berbincang dengan awak media, Sabtu (7/3/26)

Tak perlu kata Yanto Samarang di bahas panjang lebar, sebab kerusakan secara ilegal ada di depan mata kita dan siapa yang bertanggung jawab, itupun lanjut Yanto Samarang tak perlu di jawab dan juga di bahas.

Yang jelas urai Yanto, mereka yang berada di belakang kekuatan Raja Naga pasti kuat dan nyaman beraktivitas karena sudah menyerahkan sesembahan dalam bentuk Upeti.

Saat ini kata Yanto Samarang, masyarakat penambang yang hanya bermodalkan alat tradisional dengan hasil yang cukup untuk kebutuhan keluarga di perhadapkan dengan penutupan toko emas, sehingga hasil kecil yang dimiliki para penambang tradisional entah akan di jual ke siapa.

Mengapa tegas Yanto bukan pelaku usaha berkelas atas yang di tindak karena mereka penghasil emas besar besaran secara ilegal.
Namun harus mengorbankan perjuangan masyarakat penambang tradisional yang beraktifitas demi menutupi kebutuhan keluarga di rumah.

“Apalagi ini menghadapi Hari Raya Idul Fitri, yang berharap hasil yang mereka temukan dari aktifitas menambang hnya bisa menutup kebutuhan rumah tangga.,” tegas Yanto seraya menambahkan ” inipun tidak perlu di bahas panjang karena ada yang berwenang untuk hal tersebut berdasarkan undang undang.

Di singgung kembali kerusakan lingkungan pada wilayah Teratai dan Bulangita, Yanto dengan tegas mengatakan mereka yang bertanggung jawab adalah Pemerintah desa dan kecamatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan KPH.

“Tak perlu kita rinci dan bahas lagi, karena kerusakan di hadapan kita dan siapa yang bertanggung jawab, di dunia bisa mengelak dengan berbagai alasan, namun di akhirat jelas siapa yang bertanggung jawab sebenarnya.” Pungkasnya

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *