Ancam Di Bunuh, Warga Kota Gorontalo Laporkan Pria Berinisial IS Ke Polres Pohuwato

Ancam Di Bunuh, Warga Kota Gorontalo Laporkan Pria Berinisial IS Ke Polres Pohuwato

21 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Seorang warga Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Verawati Uri (32), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Polres Pohuwato.

Laporan tersebut teregister dengan nomor B/53/III/2026/SPKT/Res-Phwt dan diterima pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam laporan itu, Verawati mengadukan seorang pria berinisial IS(31)sebagai pihak terlapor.
Peristiwa dugaan pengancaman tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

“Saya dengannya sebenarnya komunikasinya baik, hanya saja profokasi dari istrinya entah kenapa membuat IS yang juga merupakan adik ipar saya ini tiba-tiba mengancam membunuh saya” Tutur Vera.

Kepada wartawan tim Pers Siber Indonesia Vera mengungkapkan tidak akan mencabut laporannya jika tidak ada itikad baik dari terlapor.

“Masalahnya dia (terlapor_red) sudah memprovokasi banyak orang termasuk bapak saya dan teman-teman dekat saya, banyak kata-kata hinaan yang dia lontarkan secara langsung lewat whatsapp,dan status medsos, melihat dari latar belakangnya dia pernah melakukan tindakan kekerasan saat masih di kota Manado, jelas saya pun khawatir, olehnya saya menyerahkan proses ini ke proses hukum”ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dalam surat tanda terima laporan pengaduan yang dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor telah menyampaikan kronologi kejadian sebagai dasar tindak lanjut proses hukum.
Pihak kepolisian melalui SPKT Polres Pohuwato telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini kini dalam tahap awal penanganan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa mendampingi saya dan keluarga dan kasus ini bisa segera di tangani sesuai hukum yang berlaku” Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara maupun klarifikasi dari pihak terlapor.

Tim Pers Siber Indonesia/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *