DETEKSINEWS.ID, Kota Gorontalo – Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, dr. Muhammad Kasim, menegaskan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kesembuhan fisik, tetapi juga dari sejauh mana hak asasi manusia (HAM) pasien dihormati.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Rabu (4/3/2026).
Dalam arahannya di Aula Instalasi Farmasi, dr. Kasim menekankan pentingnya penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) yang berorientasi HAM. Menurutnya, regulasi internal di Puskesmas maupun Rumah Sakit tidak boleh menjadi celah terjadinya diskriminasi atau stigma terhadap penyakit tertentu.
“Jangan sampai SOP yang kita buat justru menyebabkan pelanggaran HAM. Orientasi kita harus jelas, tidak ada diskriminasi dan tidak ada stigma. Pelayanan yang berkualitas adalah pelayanan yang menghormati hak asasi manusia,”tegas dr. Kasim.
Selain aspek prosedur, dr. Kasim juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang terbuka. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk tidak menakut-nakuti pasien yang ingin mengadu.
“Kita harus buka ruang pengaduan seluas-luasnya di Puskesmas atau RS. Jangan sampai masyarakat justru lebih nyaman mengadu di media sosial hingga viral, baru kita sadar ada masalah. Pengaduan adalah bentuk masukan untuk perbaikan layanan kita,”tambahnya.
Berdasarkan data asesmen kementerian, implementasi rencana aksi HAM di Kota Gorontalo saat ini tercatat sebagai yang terbaik di Provinsi Gorontalo. Namun, dr. Kasim mengingatkan para ASN untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan sosialisasi serta edukasi berkelanjutan.
AKP/D002
.













