Menanti Janji,  Penindakan Tidak Sekuat Pergerakan Pelaku Usaha PETI Di Lapangan

Menanti Janji, Penindakan Tidak Sekuat Pergerakan Pelaku Usaha PETI Di Lapangan

8 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato — Semua pandangan tertuju pada aktivitas PETI di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, yang terkesan kebal dari yang namanya hukum, padahal fenomena dilapangan terlihat jelas pergerakan alat jenis escavator yang mengeruk hasil bumi tanpa melihat akibat yang di timbulkan.

Sehingga polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, kembali memantik perhatian publik. Di tengah upaya penertiban yang pernah dilakukan aparat, namun aktivitas tambang emas tanpa izin justru disebut masih terus berlangsung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam di masyarakat: mengapa penindakan terlihat tidak sekuat pergerakan para pelaku usaha PETI di lapangan?

Isu mengenai sosok misterius yang dikenal warga dengan sebutan “Mr X” kembali menguat. Istilah itu mungkin bukan identitas pasti, melainkan simbol keresahan masyarakat terhadap aktivitas tambang yang dinilai sulit benar-benar dihentikan meski tindakan hukum pernah dilakukan, termasuk penangkapan alat berat.

Sejumlah warga mengaku masih melihat aktivitas di kawasan tambang. Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa konsistensi penegakan hukum kalah cepat dibanding kemampuan para pelaku untuk kembali beroperasi.

“Kalau sudah pernah ditertibkan tapi aktivitasnya muncul lagi, masyarakat pasti bertanya siapa yang sebenarnya kuat di belakangnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tengah berkembangnya spekulasi, muncul pula cerita dari beberapa narasumber yang mengaku sering melihat oknum aparat berpakaian preman keluar masuk area tambang. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai konteks keberadaan mereka — apakah bagian dari pengawasan, penindakan, atau kegiatan lain yang sah.

Kondisi ini melahirkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Sebagian warga menduga adanya jaringan tertentu yang memiliki pengaruh kuat terhadap keberlangsungan aktivitas tambang.

Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas persepsi publik dan belum didukung bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyebut narasi “Mr X” biasanya muncul ketika masyarakat merasa ada jarak antara tindakan hukum dan realitas di lapangan.

“Ketika aktivitas yang dianggap melanggar hukum masih terlihat, masyarakat cenderung membangun asumsi adanya aktor besar di belakangnya. Ini lebih karena kurangnya transparansi,” ujarnya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum baik di tingkat daerah maupun Polda memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Kehadiran aparat di lokasi pun belum tentu berkaitan dengan aktivitas ilegal dan tetap memerlukan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Namun keresahan warga terus meningkat. Dampak lingkungan seperti kerusakan lahan, ancaman banjir berulang, hingga rusaknya infrastruktur menjadi beban nyata yang dirasakan sehari-hari.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat menilai yang dibutuhkan bukan sekadar operasi penertiban sesaat, tetapi konsistensi langkah yang mampu memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyebut pihak tertentu sebagai “Mr X”, maupun penjelasan rinci terkait dugaan adanya jaringan kuat di balik aktivitas PETI Bulangita. Satu hal yang jelas, publik kini menunggu jawaban tegas: apakah penegakan hukum mampu lebih konsisten daripada para pelaku tambang ilegal yang terus kembali beroperasi.

(Redaksi-PSI/D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *