Harson Ali ; “Saya apresiasi kinerja Kejati Gorontalo, dan insya Allah dalam waktu dekat ini akan ada gelar perkara”
DETEKSINEWS.ID, Gorontalo Kota – Hari ini Senin (19/01/26) perwakilan DPP LAI datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Terkait laporannya terhadap Hj. Suci dalam aktivitasnya pada Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Hal ini di ungkapkan Harson Ali perwakilan DPP LAI saat menghubungi awak media ini usai mendatangi kantor Adiyaksa tersebut.
Harson menjelaskan, informasi yang berhasil di dapatkan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bila proses laporan LAI tetap berproses sesuai tahapan.
Di tambahkannya, dari informasi tersebut di dapatkannya bila dalam waktu dekat akan ada gelar perkara terkait laporan lembaganya.
Ini terang Harson, untuk menambah kepercayaan publik kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat.
Dan sebagai pelapor kata Harson berharap, dari gelar perkara pihaknya mendapatkan hasilnya dalam bentuk surat agar bisa memutuskan apakah masalah ini akan di bawa ke Kejaksaan Agung RI
“Saya berharap, pihak Kejaksaan Tinggi dapat memberikan surat dari hasil dari gelar perkara yang akan di laksanakan nanti.” Katanya berharap
Dan ini kata Harson akan menjadi pegangan DPP LAI, apakah bisa di koordinasikan ke pihak Kejaksaan Agung RI
“Makanya saya apresiasi kinerja Kejati Gorontalo, dan insya Allah dalam waktu dekat ini akan ada gelar perkara” terang Harson Ali
Namun demikian kata Harson, pihaknya tetap berharap pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam gelar perkara nanti, di laksanakan secara terbuka dan transparan.
Tak itu saja kata Harson, pihaknya akan terus mengawal perkara laporannya dengan optimal. Dan bila perlu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI terkait perkara yang menjadi obyek laporannya.
“Dan hari ini seperti yang saya katakan, kembali datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo melihat perkembangan laporannya.” Terang Harson.
Dalam laporannya tanggal 28 Juli 2025 Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera memeriksa Hj Suci sebagai pihak terlapor.
“Saya sudah menerima informasi bila laporan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di lakukan Hj.Suci sudah di serahkan ke Aspidsus Kejati Gorontalo.” Tegas Harson Ali saat menghubungi deteksinews.id, Jum’at (20/11/26)
Harson Ali berkeyakinan laporannya bisa berkekuatan hukum, sehingganya Aspidsus harus segera periksa Hj Suci.
“Sebelumnya Asintel Kejati Gorontalo sudah turun lapangan dan melihat langsung kegiatan hj. Suci serta hasil dari aktifitas pertambangan secara ilegal yang di lakoni Hj Suci selama ini.” Terang Harson Ali.
Setelah di meja Aspidsus kata Harson, maka proses laporannya sudah berjalan dan tinggal menunggu Hj Suci akan menjadi terperiksa.
Tim-D002












