DPD LIN Gorontalo Soroti Proyek Peningkatan Kualitas  Kawasan Kumuh di Lekobalo Kota Gorontalo Yang Belum Selesai

DPD LIN Gorontalo Soroti Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh di Lekobalo Kota Gorontalo Yang Belum Selesai

63 views
0

DETEKSINEWS.ID, Kota Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Gorontalo “Soroti” Pekerjaan peningkatan kualitas kawasan kumuh yang ada di Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo yang disinyalir belum selesai hingga saat ini.

Padahal pelaksanaan pekerjaannya berada di TA.2025, dan saat ini sudah melangkah ke bulan Januari tahun 2026, dan belum juga selesai di kerjakan.

Sebelumnya juga proyek yang berakhir masa kontrak kerja tanggal 31 Desember 2025 tersebut, di soroti Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) perwakilan DPP di Gorontalo, karena masih menyisahkan sejumlah item pekerjaan yang belum selesai di kerjakan sesuai yang tertuang dalam RAB.

Hal ini terlihat dari progres pekerjaan di tiga titik hingga Jum’at (16/01/26), ternyata masih tersisa sejumlah item pekerjaan yang belum diselesaikan.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, sebab pekerjaan ini menggunakan anggaran yang berasal dari dana APBN.” Ungkap Ketua DPD LIN Gorontalo Azis Moonti serius

Azis bersama tim investigasi Lembaga Investigasi Negara bertekad akan mengawasi pekerjaan tersebut.

“Ini bukan saja pada waktu dan progres pekerjaannya, namun juga pada kualitas pekerjaan yang telah di kerjakan.

Apalagi ini tegas Azis Moonti, merupakan program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, sehingganya jangan asal main dengan program ini apalagi akan berpotensi merugikan negara, terutama masyarakat pengguna program.

“Jangan sampai ada kerugian negara hingga berpotensi pidana, sehingganya jangan pernah main main dengan proyek yang dananya bersumber dari uang rakyat.” Di tegaskan Azis

Pekerjaan dengan nomor kontrak HK.01.01/Pp6.PKPG.KP/SP/324/2025 tanggal kontrak nya di mulai pada tanggal 31 Oktober 2025 dan berakhir tanggal 31 Desember 2025.

Sementara program ini berasal dari Kementrian Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Direktorat Jenderal Kawasan Pemukiman Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Sulawesi melalui Satuan Kerja Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo, dengan nilai kontrak Rp. 3.928.048.000.

“Jadi jumlahnya fantastis, dan harusnya tepat waktu dengan mutu serta kualitas pekerjaan yang sesuai RAB” Tegas Azis Moonti

Pekerjaan ini di laksanakan oleh CV. Liuntuhaseng Brothers, dengan ringkasan pekerjaan antara lain, pekerjaan saluran drainase, pekerjaan jalan Paving Block, pekerjaan Box Culvert dan pekerjaan fasilitas persampahan pada ruas A,B dan C.

Hingga berita ini di publish, belum ada penjelasan resmi pihak terkait dengan program pembangunan ini, antara lain pelaksana pekerjaan maupun Satuan Kerja Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo.
Tim-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *