PETI di Datahu Gorontalo Utara Terus Beroperasi, LA HAM dan LAI Akan Datangi Polda Gorontalo.

PETI di Datahu Gorontalo Utara Terus Beroperasi, LA HAM dan LAI Akan Datangi Polda Gorontalo.

30 views
0

Deteksinews.id, GORONTALO UTARA – Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo dan Lembaga Aliansi Indonesia Perwakilan di Provinsi Gorontalo, akan mendatangi Polda Gorontalo.

Rencana kedua lembaga itu bertandan ke Polda Gorontalo, untuk menemui langsung Kapolda Gorontalo dan meminta Polda Gorontalo menindak tegas, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Datahu, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Wakil Ketua DPP LA HAM, Akram Pasau, SH., dalam keterangannya menegaskan, berdasarkan investigasi pihaknya, saat ini aktivitas PETI di Desa Datahu, masih terus beroperasi tanpa ada sentuhan hukum.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi, dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal di sana ramai dan tumbuh subur. Ini sebuah ironi di negeri kita, yang katanya negara hukum dan aktivitas PETI adalah praktek ilegal,” ujar Akram.

Selanjutnya Akram menjelaskan, tumbuh suburnya aktivitas yang merusak lingkungan ini di Desat Datahu, diduga ada keterlibatan dari pihak pemerintah desa setempat.

“Sebab aktivitas ilegal ini, justru tak jauh dari Kantor Desa, bahkan ada yang di sekitaran kompleks Kantor Desa. Ini aneh bin ajaib. Pemerintah yang melarang dengan membuat aturan tentang Minerba, tapi pemerintah desa malah tutup mata dan seperti membiarkan aktivitas ilegal itu,” jelas Akram.

Akram mengatakan, hasil investigasi pihaknya ini menguatkan dugaan, adanya keterlibatan oknum-oknum aparat, dalam lingkaran pertambangan ilegal di Desa Datahu.

“Sehingga tidak heran lagi, pertambangan ilegal di Desa Datahu tumbuh subur dan menjamur. Temuan kami di lapangan menguatkan dugaan kami, ada keterlibatan oknum-oknum yang membiarkan aktivitas tersebut,” kata Akram.

Sementara itu, Perwakilan LAI di Provinsi Gorontalo, Harson Ali menerangkan, aktivitasi pertambangan ilegal di Desa Datahu, juga telah merambah ke wilayah yang ada fasilitas publik.

“Ada lokasi yang kami temukan, sudah sangat dekat dengan bahu jalan dan membuat jalan aspal itu rawan longsor. Ini harus segera dihentikan dan para pelaku wajib bertanggungjawab secara hukum atas perbuatan mereka,” terang Harson.

Tidak hanya itu imbuh Harson, sungai di Desa Datahu kini dibuatkan bendungan-bendungan kecil oleh para penambang, untuk menampung air yang digunakan oleh mereka dalam proses penyiraman material pertambangan.

“Pantas saja sawah di wilayah Desa Ilangata sulit mendapatkan pasokan air yang cukup, karena para penambang sudah menyabotase aliran air. Demi mendapatkan keuntungan, mereka merusak lingkungan dan menyabotase hak masyarakat lainnya,” ungkap Harson.

Harson menegaskan, hasil temuan-temuan LA HAM dan LAI ini akan mereka paparkan kepada Kapolda Gorontalo, agar ada tindakan tegas untuk menghentikan pengrusakan lingkungan di Desa Datahu.

“Dari kondisi di lapangan yang kami temukan ini, kami meminta tangkap dan hukum para pelaku aktivitas pertambangan ilegal di Desa Datahu, beserta oknum-oknum yang terlibat dalam pusaran aktivitas itu,” tegas Harson.

Pantauan awak media, Sabtu (22/11/25) deru mesin alat pengisap material terdengar dan aktifitas para pelaku usaha terlihat jelas melalui jalan raya di desa tersebut

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *