LAI Minta Polda Gorontalo Tangkap Pelaku PETI di Datahu Gorontalo Utara

LAI Minta Polda Gorontalo Tangkap Pelaku PETI di Datahu Gorontalo Utara

1 views
0

Deteksinews.id, GORONTALO UTARA – Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) di Provinsi Gorontalo, Harson Ali, meminta Polda Gorontalo menindak tegas para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI), di Desa Datahu, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Harson menegaskan, tindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan ilegal harus sudah dilakukan oleh Polda Gorontalo, sebab upaya penertiban yang sebelum-sebelumnya dilakukan, tidak membuat para pelaku sadar bahwa perbuatan mereka merusak lingkungan.

“Kalau hanya ditertibkan, kemudian balik lagi ada aktivitas, ditertibkan lagi, terus balik lagi ada aktivitas pertambangan ilegal, ini sama saja kita kucing-kucingan. Tidak ada langkah tegas yang memiliki efek jerah bagi para pelaku,” tegas Harson.

Harson mengungkapkan, kerusakan lingkungan di Desa Datahu sudah terlihat jelas, akan tetapi aktivitas pertambangan ilegal justru seolah terus dibiarkan berkelanjutan.

“Apakah nanti sudah ada korban jiwa lagi seperti yang di Desa Ibarat baru ada penindakan tegas? Harusnya sudah ditindak tegas sejak dini, sebelum dampak buruk akibat pertambangan ilegal itu semakin parah. Pemerintah setempat juga jangan hanya tutup mata terkait hal ini,” pinta Harson.

Harson menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi terkait pertambangan tanpa izin di Desa Datahu, dan telah mengantongi identitas beberapa pelaku.

“Tak hanya itu, kami juga menduga ada oknum yang membekingi praktek ilegal tersebut. Sebab jika tidak, maka tidak mungkin pertambangan ilegal di Desa Datahu tumbuh subur, tanpa ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini yang kami juga sedang dalami,” pungkas Harson.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *