DETEKSINEWS, BONE BOLANGO – Situasi politik di Kabupaten Bone Bolango memanas. Bupati Ismet Mile menjadi sasaran berbagai isu dan tudingan, termasuk dugaan bagi-bagi proyek yang ramai diperbincangkan. Namun hingga kini, belum ada pembuktian hukum yang sah atas isu tersebut.
Sejumlah pihak menilai, publik sebaiknya tidak mudah terprovokasi opini yang berkembang. “Banyak yang menanggapi tanpa tahu persoalan sebenarnya. Jangan sampai komentar didasari rasa dendam atau iri karena tidak lagi terlibat dalam pemerintahan Ismet Mile,” ujar Adnan Parangi salah satu Tim Kuasa Hukum Pemkab Bone Bolango.
Menurutnya, opini liar yang digiring pihak eksternal justru membingungkan publik. “Lebih baik menjadi orang bijak daripada sekadar merasa paling benar,” katanya.
Terkait langkah Bupati Ismet Mile yang menonaktifkan sementara tim kerja, disebut bukan karena adanya bukti praktik KKN. Langkah itu diambil agar isu yang beredar tidak semakin liar. “Beliau ingin tetap fokus menjalankan pemerintahan, karena kepentingan rakyat harus jadi prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, isu soal rekaman dan percakapan terkait proyek disebut masih bersifat asumtif dan belum memenuhi unsur hukum.
“Rekaman seperti itu tidak bisa langsung dijadikan alat bukti pidana. Menilai tanpa proses hukum adalah bentuk kekeliruan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Bone Bolango justru menjadi pihak paling dirugikan akibat konflik politik yang terus bergulir. “Kritik boleh, tapi rakyat juga harus awas terhadap pihak yang sedang berupaya merebut kekuasaan,” ujarnya.
Dinamika politik ini dinilai menjadi ujian bagi kedewasaan demokrasi lokal. “Demokrasi bukan berarti tanpa konflik, tapi bagaimana mengelolanya dengan cara yang dewasa dan konstruktif,” tutupnya.
Tim-D002












