Hari Ini Komunitas GALAK Akan Sambangi Kejaksaan Pohuwato

Hari Ini Komunitas GALAK Akan Sambangi Kejaksaan Pohuwato

35 views
0

Ismail Hippy: “Rencananya kami akan audence dengan kasie Intel karena banyak yang di diskusikan, termasuk dugaan kasus jalan lingkar Siduwonge”

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Terkait sejumlah temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi pembangunan fisik dilapangan, rencananya hari ini Komunitas GALAK akan sambangi Kejaksaan Negeri Pohuwato dan ber audence dengan Kasie Intelnya.

Hal ini diungkapkan koordinator GALAK Hi. Ismail Hippy, Kamis (23/10/25) di salah satu warkop di bilangan Blok Plan Marisa.

“Rencananya kami akan audence dengan kasie Intel karena banyak yang di diskusikan, termasuk dugaan kasus jalan lingkar Siduwonge

Di katakan Ismail Hippy, ending dari diskusi kami nanti, pasti akan buka dan di pastikan audence ini berfokus pada dugaan kasus korupsi.

Dan memang kata Hi. Cuu sapaan akrab Ismail Hippy, dugaan Mark Up pada proyek jalan lingkar desa TA 2024 serta perpustakaan Desa Siduwonge TA 2025, akan terus di dalami Komunitas Gabungan Antara Lawan Atau Kawan (GALAK)

“Jalan lingkar adalah hasil pekerjaan TA 2024, dan melihat ukuran bangunan perpus 10 x 11 meter, maka kami menduga ada mark up dalam pekerjaan tersebut.” Ungkap Hi.Cuu sapaan akrab Hi. Ismail Hippy.

Ini kata Ismail Hippy, masih sebatas dugaan sehingga wajib mendorong agar pekerjaan yang di bandrol 201.147.000 tersebut, endingnya tidak bermasalah nanti.

Sebelumnya juga Kepala Inspektorat Daerah Pohuwato Muslimin Nento, saat di hubungi awak media, Minggu 18/10/25 menseriusi aduan terkait dugaan mark up tersebut.

“Itu akan menjadi atensi kami.” Tegas Kepala Inspektorat Daerah Pohuwato Muslimin Nento.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *