
DETEKSINEWS.ID, Kota Gorontalo – Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) 2026 bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kegiatan penyusunan RKAS tahun anggaran 2026 ini di ikuti seluruh SD dan SMP se Kabupaten Pohuwato.
Pelaksanaan kegiatan RKAS ini dibuka langsung Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Pohuwato Fitriyani H Lasantu, ST. MM dengan Pemateri Fatmah Radjulangi, S.Pd mewakili Inspektorat Daerah
Dalam sambutannya Plt . Kadis Pendidikan Fitriyani H Lasantu ST. MM mengatakan, yang melatar belakangi kegiatan ini antara lain, perencanaan strategis dimana, RKAS di susun sebagai bagian dari perencanaan strategis sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Kemudian pengelolaan anggaran kata Fitriyani, RKAS membantu sekolah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien untuk mendukung pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan
Selanjutnya jelas Fitriyani, kebijakan pemerintah dimana penyusunan RKAS juga di dasarkan pada kebijakan pemerintah terkait pendidikan, sepert peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.
RKAS kata Fitriyani, disusun untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dengan memprioritaskan kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
“RKAS juga disusun untuk meningkatkan akuntabilitas sekolah dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan pendidikan.” Terang alumni Fakultas Teknik Unsrat Manado tersebut.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana kegiatan RKAS Ferawaty Mbuinga kepada awak media, Kamis 23/10/25 menjelaskan RKAS adalah dokumen perencanaan yang sangat penting bagi Sekolah untuk mengelola anggaran dan kegiatan secara efektif dan efisien.
Oleh karena itu kata Ferawaty , perlu dilakukan penyusunan RKAS yang baik dan tepat untuk jenjang SD dan SMP se Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2026.
Alasan dan urgensinya kegiatan ini di laksanakan jelas Ketua Panitia, di karenakan batas waktu penginputan RKAS di Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) tanggal 26 Oktober 2025 dan harus sudah terinput di SIPD
Kegiatan ini lanjutnya, mensinkronkan ARKAS MARKAS (Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ke SIPD untuk 1 tahun kedepan (2026) dan untuk menghindari pergeseran yang berulang ulang yang di ajukan satuan pendidikan.
Pihaknya kata Ferawaty menyadari, tanpa adanya dukungan semua pihak sangatlah mustahil kegiatan ini dapat terlaksana dengan sukses.
“Oleh karena itu, harapan kami melalui dukungan dan partisipasi semua pihak sangat di butuhkan.” Terang Ferawaty berharap.
Peserta terdiri dari 129 Sekolah Dasar dan mengikutkan 256 orang, dan untuk 45 SMP dengan jumlah peserta 73 orang
Sementara itu ada beberapa sekolah yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, dan sesuai informasi panitia berjumlah 15, diantaranya 6 sekolah dasar dan 9 sekolah menengah pertama.
Adv-D002