Aktivis Mahasiswa Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana di Proyek Ruas Jalan Bunuyo–Bumbulan

Aktivis Mahasiswa Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana di Proyek Ruas Jalan Bunuyo–Bumbulan

8 views
0

Fadli: “Saya Punya Data Konkret”

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Proyek pelebaran jalan Ruas Bunuyo–Bumbulan (DAK Penugasan) di Kabupaten Pohuwato kembali disorot publik. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan penyelewengan dana dan potensi kerugian negara.

Salah satu aktivis mahasiswa, Fadli, dalam realesenya, Selasa (21/10/25) mengungkapkan bahwa ia telah mengantongi sejumlah data konkret yang memperkuat temuan BPK RI tersebut.

“Saya akan menguraikan beberapa temuan BPK RI terhadap proyek pengerjaan jalan ruas Bunuyo–Bumbulan. Menurut hemat saya, berdasarkan data konkret yang saya miliki, ini bukan sekadar argumentasi tanpa bukti,” tegasnya.

Proses Tender Diduga Sarat Kolusi

Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp10,6 miliar itu dimenangkan oleh CV IJ. Namun, BPK menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan tender antara beberapa penyedia, yakni CV IJ, CV AP, CV AR, CV WMP, dan CV YK.

Bukti-bukti menunjukkan adanya kesamaan mencurigakan pada dokumen penawaran:

Dokumen teknis dan Rencana Keselamatan Kerja (RKK) hampir identik, termasuk kesalahan pengetikan yang sama seperti kata “strehngt” dan “peker jaan”.

File dokumen beberapa peserta memiliki author yang sama, yaitu Satriani Zain.

Nomor jaminan penawaran diterbitkan secara berurutan oleh lembaga keuangan yang sama.

Alamat IP (IP Address) peserta terdeteksi berasal dari jaringan internet yang sama saat proses upload dokumen di LPSE.

BPK: Pelanggaran Aturan Pengadaan

BPK menilai proses tersebut tidak sesuai dengan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 dan berpotensi melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan tender.

Selain itu, BPK mencatat bahwa:

Penawaran harga lima penyedia sangat mendekati HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan selisih kecil.

Pokja PBJ dinilai lalai karena tidak melakukan evaluasi mendalam terhadap kesamaan dokumen peserta.

Dampak dan Rekomendasi

Akibat dugaan kolusi ini, persaingan tender menjadi tidak sehat, harga tidak kompetitif, dan pemerintah daerah berpotensi membayar lebih mahal dari harga wajar.

BPK merekomendasikan agar Bupati Pohuwato:

Menginstruksikan Sekretaris Daerah menegur Kepala Bagian PBJ karena tidak menjalankan tugas sesuai peraturan.

Memperbaiki sistem evaluasi tender serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan audit.

Fadli: Ada Kekurangan Volume dan Dugaan Permainan di Dinas PUPR

Lebih jauh, Fadli menambahkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan pada proyek tersebut senilai Rp33.654.620,65.

“Ini adalah bentuk penyelewengan dana dan indikasi kolusi yang nyata. Saya siap buka data karena semuanya berdasarkan fakta dan bukti konkret,” ungkapnya.

Fadli juga menyoroti Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato sebagai instansi pelaksana utama proyek.

“Saya juga menyorot Dinas PUPR Pohuwato terhadap proyek ruas Bunuyo–Bumbulan. Karena secara langsung Dinas PUPR adalah pelaksana utama proyek tersebut. Jangan sampai ada dugaan permainan kotor,” tutupnya.

Realese/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *