Robin Cs Terduga Mafia Batu Hitam Bone Bolango Dibongkar, Kini Diproses Bareskrim Polri

Robin Cs Terduga Mafia Batu Hitam Bone Bolango Dibongkar, Kini Diproses Bareskrim Polri

103 views
0

Bone Bolango, DETEKSINEWS.ID – Praktik mafia tambang batu hitam di Kabupaten Bone Bolango semakin terang-benderang.

Dan dari realese yang di kirimkan ke redaksi, Selasa (9/9/25) hasil investigasi Lembaga Aktivis Indonesia (LAI) Provinsi Gorontalo menemukan bukti kuat dugaan keterlibatan Robin, Warsono, dan Kendi yang selama ini beroperasi di wilayah Suwawa dengan pola ilegal.

Dalam klarifikasi langsung kepada tim investigasi LAI, Kepala Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango Ardin Mohi SH, menyebut bahwa Robin cs sudah lama malang melintang di dunia pertambangan batu hitam ilegal.

Namun, sepanjang aktivitas mereka berjalan, tidak pernah ada kontribusi apa pun yang diberikan kepada desa maupun masyarakat setempat.

“Robin cs hanyalah mafia tambang ilegal. Mereka datang, mengeruk batu hitam, lalu meninggalkan desa tanpa sedikit pun manfaat. Bagi kami di Tulabolo Timur, keberadaan mereka hanya berarti kerugian,” tegas Ardin Mohi SH kepada tim investigasi LAI.

Pernyataan itu sejalan dengan temuan investigasi LAI yang dipimpin Harson Ali. Menurutnya, operasi Robin cs bukan sekadar tambang ilegal skala kecil, melainkan jaringan mafia terorganisir yang menjalankan aktivitas sistematis: dari pendanaan, penggalian, hingga penyelundupan keluar daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah perampokan kekayaan alam. Batu hitam Bone Bolango dijarah, rakyat hanya jadi penonton, daerah tidak menerima manfaat apa pun. Negara harus hadir dan menghentikan ini,” tegas Harson Ali.

Fakta terbaru yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus penyelundupan batu hitam yang menyeret nama terduga Robin cs kini tengah diproses di Bareskrim Polri. Proses hukum ini menjadi titik terang bahwa aktivitas mafia tambang di Bone Bolango sudah masuk ke radar aparat penegak hukum.

Masyarakat Bone Bolango, khususnya di Kecamatan Suwawa Timur, kini menaruh harapan besar pada aparat hukum agar tidak hanya berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga membongkar seluruh jaringan mafia batu hitam yang terlibat.

Kasus ini menjadi bukti bahwa selama bertahun-tahun kekayaan alam Bone Bolango disedot keluar tanpa memberi manfaat sedikit pun bagi desa-desa penghasil. Sementara masyarakat tetap hidup dalam keterbatasan, batu hitam yang bernilai tinggi mengalir ke kantong para mafia.
rls – D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *