Bawaslu Pohuwato Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Bawaslu Pohuwato Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

10 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Dalam rangka memperkuat kinerja pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja.

Kegiatan ini dipusatkan di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, dan resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Jumat (29/08/2025).

Wabup Iwan Adam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Pohuwato yang terus berupaya membangun sinergi, baik secara internal maupun dengan mitra kerja, untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan mitra kerja agar setiap tahapan dapat diawasi secara maksimal. Dengan penguatan kelembagaan ini, saya berharap kinerja pengawasan di Pohuwato semakin baik,”ujar Iwan Adam.

Pada kegiatan itu, Wabup Iwan juga menyampaikan bahwa kehadirannya saat ini untuk mewakili Bupati Pohuwato yang masih mengikuti kegiatan kedinasan di luar daerah.

“Bupati menitip salam buat kita semua dan berharap kegiatan ini berjalan sukses. Beliau juga meminta kami untuk mewakili kegiatan pada hari ini,”ungkapnya.

Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan ini diikuti oleh jajaran pengawas Pemilu Kabupaten Pohuwato bersama sejumlah mitra kerja strategis. Diharapkan, melalui kegiatan tersebut akan terbangun soliditas dan sinergitas yang lebih kuat demi suksesnya pengawasan Pemilu di Pohuwato.

Selain membuka kegiatan, Wabup Iwan Adam juga memberikan materi dihadapan anggota Bawaslu Pohuwato serta mitra kerja lainnya.

Hadir pada kegiatan itu, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Moh Syahril Riyanto, S.E M.S.E, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun bersama jajaran, serta unsur Pemerintah Daerah, DPRD, penggiat pemilu, organisasi kepemudaan, media, hingga kelompok masyarakat.
Prkm- D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *