
Kendari, DETEKSINEWS.ID – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otonomi Daerah itu mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.”
Rakornas PHD menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga lembaga terkait untuk membahas mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, sekaligus mempercepat program strategis nasional.
Bupati Saipul menegaskan, bahwa kehadirannya dalam forum tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato mendukung upaya pemerintah pusat memperkuat kepastian hukum di daerah.
“Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,” ujar Saipul, Rabu (27/08/2025).
Menurutnya, regulasi yang jelas dan pasti akan memberi rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan begitu, katanya, investasi bisa berjalan baik, pembangunan daerah dipercepat, dan pelayanan publik semakin meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Saipul didampingi Sekretaris Dewan (Setwan) Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga. Keduanya mengikuti rangkaian acara mulai dari apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah, penampilan tarian kolosal Sulawesi Tenggara, hingga laporan Gubernur Sultra.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, sambutan Menteri Dalam Negeri, serta penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dan Kemenkumham terkait harmonisasi dan pemantapan pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional menuju terwujudnya Asta Cita.
Rakornas PHD 2025 juga menghadirkan berbagai materi strategis. Mulai dari peran legislasi dalam mendukung investasi yang disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi, hingga Ketua Kadin.
Ada pula materi peningkatan kualitas produk hukum daerah oleh Dirjen Otonomi Daerah, pemberian penghargaan indeks kepatuhan daerah, hingga talk show bersama Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen AHU, Kemenkes, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai penutup, peserta Rakornas berkunjung ke PHD Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM Expo 2025.
Sebagai penutup, peserta Rakornas berkunjung ke PHD Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM Expo 2025.
Bupati Saipul berharap, hasil Rakornas ini bisa menjadi panduan bagi pemerintah daerah, termasuk Pohuwato, dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas dan mampu mendukung iklim investasi serta pembangunan daerah.
Prkm- D002