Prilaku Oknum Kades Kades Balayo Saat Penyuluhan Hukum Kopdes MP Di Soroti LA HAM Pohuwato 

Prilaku Oknum Kades Kades Balayo Saat Penyuluhan Hukum Kopdes MP Di Soroti LA HAM Pohuwato 

312 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Prilaku oknum kades Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato berinisial NP menjadi sorotan publik saat mencak mencak pada ruang penyuluhan hukum saat acara HUT Koperasi dan agenda pengukuhan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (MP) di gedung Panua kemarin.

Padahal pemateri pada agenda penyuluhan hukum dalam rangka hari ulang tahun Koperasi tersebut adalah Kejari Pohuwato.

Kontan prilaku mencoreng nama kepala desa tersebut menjadi buah bibir dan mendapat kritikan sejumlah elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Hi. Ismail Hippy Ketua DPD LA HAM Kabupaten Pohuwato, yang ikut menyesalkan sikap dan prilaku Oknum Kades tersebut.

“Sebagai Ta Udaa harusnya oknum kades tersebut menjaga Marwah adat dan menjunjung jabatannya meskipun saat itu yang bersangkutan adalah peserta undangan.” Sesal Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy.

Pihaknya kata Ismail Hippy hanya berharap, prilaku seperti itu tak akan di ulangi lagi dan mengingatkan para kades lainnya agar tidak mencontohi ulah yang mencoreng nama kades itu sendiri.

“Melekat sama beliau itu adalah Kepala Desa, dan itu tak mampu di jaga oleh yang bersangkutan.” Kata Ismail Hippy.

Ismail pun mengingatkan pak Kajari Pohuwato, agar dapat mengevaluasi program yang di biayai dengan dana desa di wilayah yang dipimpin oknum tersebut.

“Pak Kajari harus uji, apakah beraninya oknum tersebut mencak mencak pas agenda penyuluhan hukum, di barengi dengan programnya yang tidak menyalahi hukum juga.” Pungkasnya berharap.

Sebelumnya Pemerintah  Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) menggelar peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat Kabupaten Pohuwato.

Digelar di Gedung Panua, Kamis,(24/07/25) kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus koperasi desa dan kelurahan Merah Putih se Kabupaten Pohuwato serta penyuluhan hukum tentang Kopdes oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH.

Tim D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *