Tambang Ilegal di Busak 2 Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

Tambang Ilegal di Busak 2 Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

68 views
0

Aktivis : “Jangan Sampai Alam Mengutuk Kita”

Buol, Sulawesi Tengah, DETEKSINEWS.ID — Aktivitas pertambangan ilegal dan menggunakan alat berat jenis excavator kembali mencuat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Aktifitas tersebut, tepatnya di wilayah Busak 2, dan informasi yang berhasil di temukan dilapangan, terdapat empat unit alat berat jenis excavator yang kini beroperasi di kawasan tersebut.

Fadli, aktivis lingkungan asal Buol, angkat bicara menanggapi temuan ini. Ia menyebutkan bahwa dirinya menerima informasi yang kredibel terkait operasi tambang tanpa izin (PETI) di Busak 2.

“Saya mendapatkan informasi A1 terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Busak 2, dengan jumlah alat berat sebanyak empat excavator. Mirisnya, aktivitas ini sudah mulai merambah ke kawasan hutan lindung,” ungkap Fadli.

Ia menambahkan, “Berdasarkan informasi yang saya terima, dua dari empat alat berat tersebut baru saja membuka akses jalan menuju lokasi PETI. Ini jelas bentuk perusakan lingkungan secara masif.

Pertanyaannya: di mana peran aparat penegak hukum? Di mana peran aparat desa? Dan ke mana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol?”

Fadli juga menyinggung pernyataan Bupati Buol beberapa waktu lalu yang sempat menyatakan akan melakukan penyisiran terhadap seluruh aktivitas PETI di wilayahnya.

“Pernyataan Bupati yang kemarin bilang akan melakukan sweeping terhadap tambang ilegal, apakah itu hanya sekadar omong kosong? Karena realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya,” ujarnya dengan nada kritis.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan peringatan keras: “Kalau ini terus dibiarkan, jangan heran jika nanti wilayah Busak 2 dilanda banjir atau longsor. Karena kerusakan alam yang dibiarkan hanya akan menjadi tontonan yang menyedihkan.” MF-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *