Hari Ini DPW LA HAM Temui Gakumdu Gorontalo

Hari Ini DPW LA HAM Temui Gakumdu Gorontalo

159 views
0

Kota Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Hari ini Senin (14/7/25) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo, akan temui Gakumdu

Ini terkait operasi KPH wilayah III di Desa Balayo dengan hasil tangkap alat berat jenis excavator yang beraktifitas saat itu.

Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia ini “warning”  KPH wilayah III Kabupaten Pohuwato agar  menyerahkan barang  bukti  dan laporan ke pihak Gakumdu Gorontalo.

Kerusakan lingkungan di wilayah Desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato menjadi perhatian serius, karena di wilayah tersebut ada kajian instansi teknis dan sempat berujung laporan di Polres Pohuwato beberapa waktu lalu.

Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo Akram Pasau, SH di dampingi Sekretaris Janes Komenaung, SH di sekretariat jln. JDS Kota Gorontalo, Minggu malam (13/7/25), menegaskan akan temui Gakumdu Gorontalo yang menangani laporan KPH wilayah III Kabupaten Pohuwato tersebut.

“Rencananya hari ini, Senin (14/7/25)  kami akan audence dengan Gakumdu Gorontalo dan perjelas penanganan laporan KPH III .” Kata Akram Pasau

Ini kata Akram Pasau dan Janes Komenaung, agar terbuka jelas para perusak lingkungan dan pidana yang mengancam mereka serta dugaan kong kalingkong dilapangan.

“Harus ada efek jera terhadap para perusak lingkungan.” Tegas kedua pengacara senior tersebut.

Sebelumnya juga  DPD LA HAM Pohuwato melalui ketua Bidang investigasi Mohamad Monoarfa, Selasa (24/6/25) juga mendesak penanganan  dan segera menyerahkan laporan dan alat bukti ke pihak Gakumdu Gorontalo.

“Kami mendesak agar tidak menjadi isu liar yang menyebabkan berkurangnya nilai kepercayaan terhadap instansi yang berwenang pada kelestarian hutan dan lingkungan tersebut.” Terang Mad sapaan akrab Mohamad Monoarfa.

Pihaknya terang Mohamad Monoarfa agar ada efek jera terhadap perusak lingkungan yang menggunakan alat berat jenis excavator tersebut.

“Ini bukan persoalan hajat hidup, tapi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya memberi dampak negatif bagi masyarakat terutama ekosistem alam di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPH wilayah III Kabupaten Srijono Tongkodu, Senin malam (234/6/25) lalu mengatakan telah memproses alat dan pemiliknya ke pihak Gakumdu Gorontalo.

“Kami tinggal melengkapi dokumen laporan, dan selanjutnya akan di serahkan ke pihak Gakumdu Gorontalo.” Tegas Srijono Tongkodu melalui saluran seluler nya.

D002

 

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *