Pernyataan DPRD Hanya Seremonial, Aktivis Lingkungan Tantang Keseriusan Komisi II

Pernyataan DPRD Hanya Seremonial, Aktivis Lingkungan Tantang Keseriusan Komisi II

20 views
0

Gorontalo Kota, DETEKSINEWS.ID – Pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, terhadap PT LIL  dinilai hanya sebatas retorika. Faktanya, di lapangan tidak ada perubahan berarti.

Hal ini memicu reaksi dari aktivis lingkungan, Fadli, yang menyatakan bahwa masyarakat dan publik sudah lelah dengan janji-janji tanpa realisasi dari DPRD maupun pemerintah provinsi terkait perusahaan-perusahaan yang dinilai “nakal”.

“Sudah berapa kali pernyataan seperti ini dilontarkan? Bahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap PT LIL pun hanya tampak sebagai formalitas. Realitas di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan publik,” ujar Fadli.

Ia menambahkan dengan nada tegas, “Tak perlu banyak bicara jika pada akhirnya tidak ada tindakan nyata. Pernyataan Mikson Yapanto sejauh ini hanya sebatas wacana tanpa pembuktian. Oleh karena itu, saya menantang DPRD Provinsi, khususnya Komisi II, untuk benar-benar menseriusi pernyataannya. Mari kita lihat, apakah ini hanya sekadar omong kosong, atau akan ada tindakan konkret.”

Lebih lanjut, Fadli mengingatkan bahwa publik sudah mengetahui bahwa PT LIL adalah perusahaan sawit, namun di dalamnya terdapat aktivitas tambang ilegal. Bahkan, pembentukan Pansus yang seharusnya mengungkap kejanggalan izin usaha PT LIL justru tidak jelas ujungnya.

“Maka dari itu, saya berharap pernyataan Mikson Yapanto kali ini tidak sekadar menjadi janji kosong. Kita lihat bersama, siapa yang lebih kuat—DPRD Provinsi atau PT LIL? Apakah lembaga legislatif akan tunduk pada korporasi?” tutup Fadli dengan nada tegas.

Your email address will not be published. Required fields are marked *