Desa Soginti Gelar Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

Desa Soginti Gelar Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

12 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Peride 2018-2026 Desa Soginti, Kecamatan Paguat di aula Kantor Desa Soginti dihadiri Bupati Pohuwato diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Zulkifli Umar didampingi unsur Dinas PMD, Kades Soginti, Kamis, (12/02/2025).

Untuk diketahui, pelantikan PAW, Abdul Majid Tobuhu, karena anggota BPD sebelumnya, Alfan, telah pindah daerah ke Morowali, Sulteng, atau sudah tidak warga Desa Soginti lagi. Untuk mengisi kekosongang tersebut, dilakukan PAW yang saat ini dilantik oleh Bupati diwakili Staf Ahli, Zulkifli Umar yang disaksikan oleh Kades Soginti, BPD, dan masyarakat Soginti.

Dalam sambutannya, Zulkifli Umar, menyampaikan bahwa pelantikan anggota BPD PAW ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya peran BPD dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik serta sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,”ujar Zulkifli Umar.

Ia juga mengingatkan agar anggota BPD dapat menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa serta seluruh elemen masyarakat, guna memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan pemerintahan Desa Soginti semakin solid dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya, serta mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
IK-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *