TIDAK BENAR KAPOLSEK MARISA MELAKUKAN PEMERASAN

TIDAK BENAR KAPOLSEK MARISA MELAKUKAN PEMERASAN

35 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID . Penyelidikan suatu kasus Pemerasan terhadap pelaku Usaha Peti di kabupaten Pohuwato, Senin (10/02/2025),berakhir dengan tidak terbuktinya dugaan tersebut.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pohuwato Nomor : Sprin/171/I/2025, tanggal 29 Januari 2025 tentang penyelidikan terkait pemberitaan sejumlah media online, dalam dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Marisa Iptu Robby Andri Ansyari, S.Tr.K.

Setelah beberapa hari Tim Gabungan Paminal dan Seksi Pengawasan Polres Pohuwato di Back up oleh Bid Propam Polda Gorontalo telah melakukan penyelidikan, dengan melakukan interogasi terhadap lebih dari satu pelaku usaha Peti yang diberitakan di media online.

Pelaku usaha tidak membenarkan adanya Pemerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Marisa.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., saat berada diruangan kerjanya menjelaskan bahwa, dari Tim Gabungan Paminal dan Seksi Pengawasan Polres Pohuwato telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus Pemerasan yang di beritakan oleh beberapa media online.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari hasil penyelidikan Tim gabungan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Marisa.

“Jadi tidak benar Kapolsek Marisa melakukan pemerasan.”jelasnya. D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *