DPRD Lahat Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih dengan Bubuhkan Tanda Tangan, Ini Kata Ketua Dewan

DPRD Lahat Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih dengan Bubuhkan Tanda Tangan, Ini Kata Ketua Dewan

13 views
0

Lahat, DETEKSINEWS.ID ,- – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, melaksanakan rapat Paripurna ke-10 masa persidangan kedua tahun sidang 2025 dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Kepala Daerah Lahat masa jabatan 2025-2030.

Kegiatan Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM dan unsur pimpinan dihadiri anggota, Sekda Lahat, Chandra SH MM, Forkopimda, Bawaslu, KPU dan OPD Pemkab Lahat. 

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi mengatakan, rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-undang nomor 01 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Selanjutnya sejalan dengan surat edaran nomor : 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak Nasional tahun 2024.

Dijelaskannya, bahwa DPRD kabupaten/kota mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota didalam rapat paripurna. 

“Ini disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” ujar dirinya, Jumat 7 Februari 2025.

Menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi nomor perkara 176/PHPU-BUP-XXIII/2025, maka sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat telah melaksanakan rapat pleno, dan menetapkan pasangan H Bursah Zarnubi SE dan Widia Ningsih SH MH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lahat masa jabatan 2025 – 2030.

Melalui surat Komisi Pemilihan Umum tanggal 05 Februari 2025 Nomor 01 tahun 2025 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lahat tahun 2024.

“Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Lahat masa jabatan 2025-2030 oleh pimpinan DPRD,” ujarnya. 

Dikatakannya, bahwa segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan selamat kepada pasangan H Bursah Zarnubi SE dan Widia Ningsih SH MH yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat masa jabatan 2025-2030.(Ganda Coy)

Your email address will not be published. Required fields are marked *