
POHUWATO, deteksinews.id – Aktifis Ato Hamzah menilai kinerja Dinas Pertanian dalam menggelontorkan program sudah tepat sasaran dan transparan.
Hal ini di tegaskan personil Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) ini, Senin (9/12/24) melalui realese yang dikirim ke redaksi.
Pentolan LAI ini menanggapi, tuduhan negatif dan sudah berlebihan tanpa disertai bukti otentik, merupakan langkah yang justeru bermuara pada ketidak dewasaan cara berpikir kita sesama aktifis.
“Sorotan atau kritikan harus menjadi bagian dari motivasi, sehingga setiap program diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.” Ungkap Aya Ato sapaan akrab Ato Hamzah.
Sementara tuduhan tanpa dasar ke salah satu SKPD, seperti Dinas Pertanian yang menyangkut masaalah alsintan, Ato Hamzah mengingatkan agar kritik yang kita sampaikan, jangan terlalu over dan tendensius.
“Apalagi itu tidak di dasari dengan fakta serta bukti yang ada di lapangan.” Ungkapnya.
Selaku bagian dari personil investigasi dan peneliti aset negara di LAI, Ato Hamzah menjelaskan, semenjak tahun anggaran 2023 hingga 2024 pihaknya melakukan investigasi secara senyap dan tidak di ketahui oleh Dinas Pertanian dan secara sukarela melakukan pengawasan terhadap semua program.
“Kami belum menemukan hal negatif dilapangan, apakah terkait dengan penyebaran alsintan maupun program lainnya.” Terang Ato
Karna LAI urai Ato Hamzah, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah,,khususnya Pemda Pohuwato.
Salah contoh pengawasan kami urai Ato Hamzah, pengadaan benih padi tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp. 335 juta volume -+ 30 ton.
” Itu tersalurkan dengan baik kepada kelompok tani, baik yang ada di kecamatan Duhiadaa maupun Buntulia cs.” Urainya.
Begitu juga untuk pengadaan pupuk organik dengan pagu anggaran 600 juta untuk wilayah Kecamatan Randangan dan Taluditi, semua kata Ato, tersalurkan dengan baik.
“Dan itu sudah saya croscek langsung ke kelompok penerima dan tidak ada masalah.” Ungkapnya.
Yang menjadi persoalan sekarang yakni Alsintan, dan untuk program ini tambah Ato Hamzah, metedo yang di pakai oleh pihak dinas pertanian yakni pinjam pakai.
“Dalam artian habis pakai dan digunakan, di kembalikan itupun tdk semudah yang yang dipikirkan, karena ada regulasi dan harus memenuhi syarat administrasi.” Terang Ato.
Contohnya kata Ato Hamzah adalah kelompok tani yang masuk di RDKK dan dilengkapi persayaratan lain.
“Jangan kita selalu menilai miring bahwa OPD itu keliru dan diskriminasi dilapangan sehingga salah peruntukannya.” Tambahnya
Seandainya ada kekeliruan di OPD tersebut kata Ato Hamzah, sama sama diingatkan serta wajib di luruskan dan diperbaiki bersama, untuk Pohuwato kedepan.
“Pada intinya LAI selalu memberikan edukasi serta pengawasan yang extra ketat terhadap program yang ada di semua OPD. Dan bila sudah sulit diingatkan maka langkah terakhir harus di uji melalui APH.” Pungkasnya.
D002