GORONTALO UTARA, deteksinews.id – Ketua Rumah Bantuan Hukum (RBH) Keadilan Rakyat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Febriyan Potale, menyoroti insting pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Gorut.
Menurutnya, Pemilu 2024 di Kabupaten Gorut saat ini sedang diwarnai isu kursial, yang dapat berdampak adanya potensi kecurangan Pemilu. Sehingga dirinya memberikan peringatan keras kepada Bawaslu Gorut dan KPPS, sebagai ujung tombak terlaksananya Pemilu yang adil, jujur, bebas dan rahasia.
Saat ini ungkap Febriyan, telah beredar kabar pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Tim Sukses Caleg yang diduga bertujuan memberikan uang kepada pemilih yang menunjukkan rekaman video atau foto pilihan politik mereka.
Febriyan menilai, tindakan itu sebagai perbuatan money politics yang terorganisir dan sistemik, sehingga dirinya mendesak ketegasan petugas KPPS dan saksi partai dalam menegakkan larangan merekam atau memotret di bilik suara.
“Sekarang sudah berhembus kabar adanya pengumpulan KTP oleh Tim Sukses Caleg tertentu, yang nantinya akan dikembalikan setelah memperlihatkan rekaman video atau foto pilihan politik pemilih yang sejak awal telah dijanjikan untuk diberikan uang,” jelas Febriyan.
Tindakan mengambil gambar saat melakukan pencoblosan di TPS menurut Febriyan, sudah jelas dilarang dalam penyelenggaraan Pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
“Peringatan ini saya sampaikan dengan harapan agar proses Pemilu di Daerah Pemilihan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. KPPS dan Bawaslu diharapkan untuk lebih cermat dan tegas dalam menghadapi potensi pelanggaran,” tegas Febriyan.
Tak hanya tentang mengambil gambar saat pencoblosan, Advokat muda itu juga mengecam, berbagai bentuk potensi aksi yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Dirinya mendesak, KPPS dan Bawaslu untuk lebih aktif dalam mendeteksi dan menghadapi oknum-oknum yang berpotensi melakukan pelanggaran.
“Dalam menjalankan tugasnya, KPPS dan Bawaslu harus lebih mewaspadai dan aktif dalam mendeteksi setiap potensi kecurangan. Oknum-oknum yang berusaha merusak proses demokrasi harus diidentifikasi dan dihadapi dengan tegas,” ujar Febriyan.
Terakhir Febrian menekankan, tentang pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Dirinya berharap, agar semua pihak baik pemilih maupun penyelenggara Pemilu, dapat bekerja sama untuk memastikan jalannya Pemilu yang adil dan demokratis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu. Keterlibatan aktif dari semua pihak akan menjadi benteng pertahanan terhadap upaya-upaya yang ingin merusak demokrasi kita,” imbuh Febriyan.
Selain itu Febriyan juga berharap, Pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lancar, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
“Kami berharap dan juga mengajak masyarakat, untuk aktif dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran demi menjaga integritas proses demokrasi di daerah tersebut,” pungkasnya.
*Reporter : Mohamad Yusrianto Panu*