Tim investigasi
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Terungkap melalui salah satu pelaku usaha PETI di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato sejumlah upeti.
Bila menggunakan alat berat jenis escavator, upetinya dibandrol 10 juta rupiah per alatnya.
Hal ini di uraikan salah satu pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah tersebut kepada sejumlah wartawan.
Pelaku usaha yang enggan namanya disebutkan tersebut, saat berbincang dengan sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, mengungkapkan hal itu terkait aktivitas alat yang tak pernah tersentuh hukum.
“Satu alat di minta 10 juta perbulannya bila berkegiatan PETI.” Ungkapnya datar
Disentil berapa alat yang beroperasi di wilayah itu, dirinya menjelaskan ada 6 alat yang aktif bekerja.
“Sebenarnya ada 8 alat, tapi yang dua itu belum bekerja, jadi belum memberikan upeti.” Ungkapnya datar.
Tim jurnalis media onlinepun terus mencercah pertanyaan, kepada siapa dana tersebut di setor serta diserahkan.
Dan disinggung apakah dana terkumpul diantar ke rumah yang bersangkutan atau dijemput.
Pelaku usaha tersebut kepada wartawan menyebutkan, dana itu biasanya nanti akan dijemput langsung.
“Ada yang datang jemput langsung dana itu.” Ungkap pelaku usaha tambang tersebut.
Diminta menjelaskan apakah dana yang diserahkan itu sudah termasuk pengamanan, pelaku usaha ini mengaku tidak mengetahuinya, yang pokok bagi mereka tambahnya, pihaknya sudah menyerahkan setoran bulanan.
“Saya tidak tahu, yang penting kami sudah setor, namun bila ada kelebihan dari hasil olahan, pasti kami paham.” Ulasnya.
Dirinyapun menambahkan, lokasi yang diolah sekarang adalah yang sudah pernah dikerjakan dengan alat sedotan, sehingga hasilnya sudah tidak maksimal.
“Bayangkan kami mengolah 2 kas, hasilnya hanya 13 gram.” Ungkapnya.
Namun tidak menutup kemungkinan ada hasil minim dan ada juga maksimal, dan tambahnya ” itu merupakan konsekuensi usaha seperti ini.” Pungkasnya.
D002