Dari Bimtek Terkait Perizinan Usaha Berbasis Resiko, Ini Harapan Sekda Pohuwato

Dari Bimtek Terkait Perizinan Usaha Berbasis Resiko, Ini Harapan Sekda Pohuwato

57 views
0

Vanda Waraga

POHUWATO, feteksinews.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait perizinan usaha berbasis resiko kepada para pelaku usaha.

Kegiatan ini  dibuka Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Kepala DPM-PTSP, Fikry Adam di Hotel Sunrise, Marisa Kamis, (31/8/2023).

Dalam sambutannya Sekda Iskandar menyampaikan bahwa salah satu keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah yakni dengan meningkatkan realisasi investasi melalui pelaku-pelaku usaha yang menjadi pelaku investasi pihak swasta baik dalam maupun luar negeri.

Kita ketahui bersama bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi dan bimtek terang Iskandar, tidak lain untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sesuai Peraturan Perundang-Undangan RI.

“Selain mendorong dan memudahkan pelaku usaha dalam perizinan, kami (Pemerintah Daerah) juga berusaha untuk mendisiplinkan para pelaku usaha sesuai peraturan perundang-undangan”,jelasnya.

Iskandar Datau berharap, pelaku usaha bersama-sama dengan pemerintah daerah medukung peningkatan kapatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan  sesuai dengan peraturan perundang undangan melalui implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga pertumbuhan pelaku usaha yang mendorong investasi di Kabupaten Pohuwato terus bergerak maju.

Sementara itu, Sekretaris DPM-PTSP, Sarina Nggole, memaparkan hasil rilis realisasi investasi dari BKPM RI, di mana capaian realisasi investasi untuk Kabupaten Pohuwato sampai pada triwulan 2 sebesar Rp. 1,2 Triliun, hasil ini telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh BKPM RI untuk Daerah/Kabupaten Pohuwato yakni sebesar Rp. 326 Milyar.

“Semua inovasi yang telah dilakukan merupakan upaya untuk terus mendukung majunya perekonomian di Kabupaten Pohuwato. Besar harapan kami para pelaku usaha tetap berkoordinasi dengan pemerintah melalui dinas teknis yang ada, guna mengurus perizinan berusaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, pungkasnya

Iwan/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *