Di Duga Cemarkan Nama Baik 20 Media Online,  Direktur Fakta News Laporkan Pemilik Salah Satu Media  Ke Mapolda Gorontalo

Di Duga Cemarkan Nama Baik 20 Media Online, Direktur Fakta News Laporkan Pemilik Salah Satu Media Ke Mapolda Gorontalo

183 views
0

Gorontalo, deteksinews.id – Ini Harus menjadi perhatian khusus para pemilik media maupun para jurnalis.

Diduga menjadi salah satu pengrusak lingkungan diwilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia dan lakukan pencemaran nama baik 20 Jurnalis Bumi Panua. Pemilik media online (Kabar Gorontalo) dilaporkan Direktur Fakta News di Mapolda Gorontalo.

Kepada sejumlah awak media, Direktur Fakta News Jhojo Rumampuk mengatakan bahwa Kejadian yang berawal dari meninggalnya 2 orang korban longsor diwilayah Gunung Ilota tengah pada Kamis, 13 April 2023. Terinformasi dari salah satu tokoh masyarakat bahwa salah satu oknum pemilik media lokal di Kabupaten Pohuwato yang mengelola lokasi yang tersebut.

“Saya diberitahukan oleh salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Taluduyunu bahwa dilokasi yang menyebabkan 2 orang penambang tertimbun itu diduga dikelola oleh saudara DH alias Dahlan. Setelah saya angkat beritanya dan saya lempar disalah satu grup diskusi internal pohuwato, tiba-tiba saya di maki dan menyatakan berita saya hoaks.” Ungkap Jhojo

Jhojo pun menambahkan bahwa didalam percakapan WhatsApp Grup diskusi tersebut. Sontak dirinya kaget ketika DH alias Dahlan menyatakan bahwa ada sebuah unsur pemerasan yang dilakukan oleh 20 Media terhadap dirinya.

“Intinya, Kalau bersih kenapa risih. Kalau memang saudara DH alias Dahlan merasa tidak benar maka gunakan hak jawabnya sebagai orang yang dirugikan. Saya lebih kaget ketika saat itu dia (DH-red) mengatakan bahwa kami 20 media meminta ke dia (DH) uang sebesar 1,5 juta/media. Karena tidak di setujui olehnya, kami menyerang dia.” Jelas Jhojo

Ketika tuduhan itu dilontarkan. Lanjut Jhojo, dirinya langsung melakukan upaya klarifikasi secara langsung sari salah satu wartawan yang disebut oleh DH alias Dahlan.

“ Yang jelas, saya langsung mengkonfrontir langsung ke rekan jurnalis yang disebut-sebut oleh DH dan ke salah satu ketua organisasi PERS. Namun pernyataan mereka sangat bertolak belakang dengan apa yang dituduhkan oleh yang bersangkutan, nyatanya bahwa si DH ini yang menghubungi mereka dan mengatakan bahwa dirinya yang ditunjuk untuk melakukan mediasi.” Tegas Jhojo seraya menambahkan

Bahwa dirinya akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Gorontalo Senin, 17 April 2023 atas dugaan terlibat dalam pengrusakan lingkungan dan pencemaran nama baik 20 Media dan Jurnalis Pohuwato.

“Saya akan mencoba audiens dengan Pak Kapolda atas PETI Pohuwato serta akan melaporkan aduan secara langsung terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum pemilik media tersebut. Semua bukti-bukti sudah saya Print Out begitu juga surat yang ditujukan langsung ke Kapolda. Sebagai salah satu bahagian dari masyarakat dan untuk kepentingan umum, saya akan kawal persoalan ini hingga ada sebuah kepastian hukum.” Tutup Jhojo

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *