
Syaifful T Djakatara : “Tudingan itu tidak benar”
Vanda Waraga PJS
Editor Muzamil Hasan
POHUWATO RANDANGAN, deteksinews.id – Kapolsek Randangan Iptu Syaifful T Jakatara membantah tudingan terkait aksi dugaan Penganiayaan yang terjadi di Mapolsek yang dipimpinnya.
Tudingan yang dialamatkan salah satu oknum pengacara yang menyebutkan, pembiaran terkait dugaan penganiyayaan oleh sejumlah orang terhadap kliennya didalam Kantor Mapolsek Randangan, adalah tidak benar.
‘Tudingan itu tidak benar.” Tegas perwira pertama ini saat dihubungi awak media, Rabu (1/2/23) melalui saluran selulernya.
Hal tersebut terang Kapolsek, adalah tidak benar, dan tidak terjadi seperti yang diberitakan media online sebelumnya.
Dijelaskannya, awal kejadian jelas seperti yang diberitakan pada salah satu media online itu, namun saat tersangka yang merasa dianiaya didalam Polsek tersebut, tidak benar
“Saat penangkapan para pelaku, memang sudah ada kerumunan massa dengan jumlah hampir 50 orang.” Urainya
Dan itu kata Syaifful terjadi depan kantor polsek, pasalnya saat itu tersangka dan anggota telah berada ditengah kerumunan, namun saat massa hendak menghakimi para pelaku, anggota Polsek dengan cepat langsung melindungi tersangka dan mengamankannya ke ruang tahanan.
Syaifful jelaskan, saat pagi besoknya, anggota Polsek mengajak para pelaku mencari sebilah parang yang digunakan untuk mengejar para sopir.
“Menurut tersangka barang bukti tersebut telah tercecer di lokasi kejadian.” Urainya.
Saat akan berangkat, jelas Kapolsek, tiba-tiba sekelompok massa menghampiri dan anggota mengira mereka adalah keluarga dari tersangka.
“Tiba-tiba pelaku terjatuh dan tidak diketahui apakah dipukul, didorong atau jatuh sendiri.” Ungkap Kapolsek.
Melihat hal itu pihaknya kata Kapolsek, langsung bertindak dan memasukan tersangka ke dalam mobil agar aman dari amukan mereka.
Saat disentil permintaan orang tua pelaku untuk melakukan visum, jelas Kapolsek, pihaknya bukan tidak izinkan.
“Saya menyarankan agar melapor dulu, sebagai dasar untuk dilakukan visum, namun kenyataannya nyatanya mereka tidak melapor.,” urainya serius kepada deteksinews.id.
Seperti yang di beritakan sebelumnya terjadi dugaan penganiayaan oleh para sopir dum truck kepada sejumlah petani tambak yang diamankan di Mapolsek Randangan,
Dan hal itu di sesalkan pemerhati hukum Bumi Panua Irfan, SH, MH.
Kepada deteksinews.id, Selasa malam (31/1/23) Irfan yang di minta juga sebagai kuasa hukum para petani tambak tersebut, menyesalkan kejadian tersebut.
“Apalagi itu terjadi saat mereka sudah di amankan kemarkas polisi sektor Randangan.” Sesal Irfan.
Meskipun kata Irfan, kliennya terduga salah dan telah diamankan oleh pihak polisi, namun mereka perlu mendapatkan perlindungan.
“Ini malah para oknum sopir dum truck leluasa menganiaya mereka, apalagi di dalam kantor polisi.” Ungkapnya datar.
D002/PJS