Terkait Ulah Kontraktor PLN Bangun Tower Di Desa Babalonge Lemito,Kinerja  Pemangku kawasan Di kritisi.

Terkait Ulah Kontraktor PLN Bangun Tower Di Desa Babalonge Lemito,Kinerja Pemangku kawasan Di kritisi.

18 views
0

Pemerhati Jurnalis Siber

GORONTALO, deteksinews.id – Bangun tower di wilayah Desa Babalonge Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, kembali oknum kontraktor PLN berulah.

Pertanyaannya, ada apa dengan pemangku kawasan dan juga sebagai pelaksana proyek diwilayah Itu…?

Ketua Umum Green Nature Innovation (GNI) salah satu NGO pemerhati kawasan Hutan, Larisman Ishak, SH menyayangkan sikap pemangku kawasan hutan yang telah melakukan Pembiaran terhadap Pembangunan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Kawasan Hutan yang menjadi lokasi RHL-BPDASHL Bone Bolango.

Pembiaran yang kami maksudkan terang Larisman adalah Lokasi RHL tersebut berada pada kawasan BPDAS HL yang dikelola oleh Pemangku Kawasan sebagai Pelaksana Lapangan Penanaman.

Menurut Larisman, Mustahil Pemangku Kawasan tidak mengetahui Kegiatan dari Kontraktor PLN yang melakukan aktivitas di kawasan RHL.

” Yang nota bene mereka sebagai pelaksana penanaman.” Ungkapnya.

Dan terlebih lagi urai Larisman, banyak tanaman yang rusak dilokasi RHL tersebut akibat pembuatan akses jalan menuju titik tower, dengan menggunakan alat berat.

“Kami paham, bahwa program PLN adalah program vital, tetapi dalam melaksanakan kegiatan PLN juga harus menghargai Kegiatan Pemerintah yang sedang berlangsung dilokasi tersebut, serta menjalankannya sesuai aturan yang ada,” kecamnya

Larisman juga mempertanyakan kinerja pemangku kawasan dan sekaligus pelaksana proyek tersebut.

Apalagi kata Larisman, justeru mereka yang tidak mengetahui apabila kegiatan pembangunan proyek tersebut merusak pekerjaannya.

“Tidak masuk diakal apabila pemangu kawasan tidak mengetahui kejadian tersebut dan bila hal itu betul, ini merupakan suatu tindakan sembrono yang sering dilakukan kontraktor PLN,” katanya.

Satu lagi yang menjadi pertanyaan ungkap Larisman, bila pihak kontraktor PLN yang merusak, hal yang mustahil, mengapa pihak pelaksana sebagai pemangku kawasan yang memperbaiki, ada permainan apa ini.?

Sementara saat awak media menyambangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Selasa, (15/11) dan ingin meminta klarifikasi Kepala Dinasnya, pejabat yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.

(PJS/D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *