Pemerhati Jurnalis Siber
Muzamil Hasan
GORONTALO, deteksinews.id – Pekerjaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang ada di Pohuwato, tepatnya yang terletak di Desa Babalonge Kecamatan Lemito membuka akses jalan yang terindikasi tidak memiliki (Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Menurut Larisman Ishak, SH, Ketua LSM Green Nature Inovation (GNI), bahwa IPPKH pembangunan SUTT tersebut memiliki ijin, akan tetapi akses buka jalannya yang tidak memiliki ijin.
” Apalagi dalam pekerjaan tersebut ada program BPDAS-HL Bone Bolango yang dirusak, dan ini sangat disayangkan”, katanya
Menurut Larisman tindakan pihak kontraktor PLN ini bukan hanya sekali ini terjadi , namun diwilayah Gorontalo Utara (Gorut) ada juga kejadian seperti ini.
” yang jadi pertanyaan kami adalah kesengajaan pihak kontraktor yang mengabaikan aturan dan dengan seenaknya merusak program dari BPDAS, kasihan tanaman yang sudah ditanam pada Kawasan itu dirusak,” katanya sedikit geram.
Larisan juga mengatakan bahwa pihak kontraktor tidak mungkin melakukan hal seperti itu, kalau tidak ada yang memberi mereka ijin.
Jangan- jangan urai larisman ada indikasi permainan antara kontraktor dan pihak Dinas kehutanan.
“Dan terkait hal tersebut, kami akan menyurat ke Gubernur dengan tembusan BPDAS-HL BoneBolango Balai Gakum Makasar, BPKH Gorontalo,” tutupnya
Sementara Kepala KPH 1-2 Wilayah Gorontalo Barat, Dal mengakui kerusakan lahan dan tanaman yang ada diwilayah titik pembangunan Tower yang menjadi lokasi program milik BPDAS-HL.
Disinggung izin buka jalan dan lainnya, Dat menyerahkan hal tersebut menjadi urusan pemangku kebijakan diatas
“Terkait izin yang ditanyakan, silahkan koordinasi dengan Pak Sem di Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo.” Terang Dal.
Sementara Kepala BP DAS- HL melalui penanggung jawab program Mohamad Bakri Nongko, SE. M.Si ketika dikonfirmasi deteksinews.id, Selasa (15/11) terkait kerusakan tanaman di titik pembangunan tower milik PLN mengakui, bila telah terjadi kerusakan tanaman milik program mereka.
“Ya, sudah ada laporan dari KPH 1-2 wilayah Gorontalo Barat, terkait kerusakan tanaman tersebut.
Namun Bakri belum menjelaskan berapa jumlah tanaman yang rusak akibat pembangunan tower milik PLN
“Ya, sudah ada laporan, tapi saya masih merinci jumlah tanaman yang rusak,” ungkapnya melalui saluran seluler.
Bakri justeru menyesalkan tidak adanya koordinasi dari pihak kontraktor tower milik PLN dengan pihaknya selama ini, padahal program penanaman milik kami juga dibiayai dengan menggunakan anggaran APBN.
“Yang jelas akan ada langkah kami bila pihak kontraktor, tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan tanaman yang ada ” ungkapnya.
PJS/D001