Heru Permana : ” Kami tak bisa cairkan dana program bila tak sesuai juknis kita di lapangan”
KABUPATEN GORONTALO, deteksinews.id – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango Provinsi Gorontalo memberikan “warning” bagi kelompok penerima program rehabilitasi hutan dan lahan di daerah tersebut.
Apalagi bila ditemukan kegiatan yang tak sesuai petunjuk teknis (juknis) program tersebut di lapangan.
Langkah tegas tersebut disampaikan Kepala BPDAS Bone Bolango Heru Permana, S.Hut, MT, MA didampingi Kepala Seksi RHL Agung Praptadi, SST, MSc saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/11).
“Kami tak bisa cairkan dana program bila tak sesuai juknis kita di lapangan” tegas Heru Permana.
Dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tahun ini kata Heru, semua dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat dengan membentuk kelompok.
Nah pihaknya kata Heru memiliki tim yang memantau dan melakukan bimbingan teknis serta penilaian di lapangan.
Tim ini jelas Heru, akan duduk bersama memantapkan dan menyatukan data secara obyektif di lapangan.
“Bila tim ini sepakat dan tidak ada kekeliruan di lapangan, maka pak Agung selaku PPK akan memproses pembayaran dan langsung ke rekening kelompok masyarakat.” Urainya.
Hal ini dibenarkan PPK yang juga Kepala Seksi RHL Agung Praptadi, SST, MSc saat berbincang dengan deteksinews.id. dan menambahkan penjelasan Kepala Balai.
Agung menambahkan, pihaknya memang selektif dan optimal melakukan pengawasan terhadap program yang menggunakan dana APBN tersebut.
Agung mengatakan, untuk TA 2022 ini bibit buah-buahan lebih dominan disiapkan dalam penanaman nanti.
Harapannya terang Agung, program ini akan berdampak positif dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dimasa mendatang.
Baik Kepala Balai Heru Permana dan Kasie RHL Agung Praptadi berharap, program ini akan menjadi percontohan bagi masyarakat dalam mengkombinasikan tanaman tahunan dengan tanaman semusim, sehingga akan memudahkan kesinambungan program BPDAS TA 2023 dan selanjutnya.
Sebelumnya program rehabilitasi hutan dan lahan ini mendapat apresiasi para tokoh masyarakat diantaranya yang ada di Kabupaten Pohuwato dan kabupaten lainnya di Gorontalo.
Muzamil Hasan/PJS