Awas,, ‘Cukong Baru’ Muluskan Retail Alfamart Masuk Pohuwato

Awas,, ‘Cukong Baru’ Muluskan Retail Alfamart Masuk Pohuwato

60 views
0

Harson Ali :Pemerintah Daerah dan DPRD Jangan Hanya Diam Saja.

POHUWATO, (DETEKSINEWS.ID) – Tokoh masyarakat Pohuwato Harson Ali minta pihak management retail Alfamart jangan berulah, dan harus tahu diri dalam kegiatan berusaha di Kabupaten Pohuwato.

Harson sebagai Putra Asli Kabupaten Pohuwato, melihat hadirnya Retail Alfamart di daerahnya, jangan mengundang kontroversi, seperti yang dilakukan Indomaret sebelumnya.

Pasalnya, kata Son sapaan akrab Harson Ali, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Pihak Dinas PTSP sampai dengan Launching retail yang mengatas-namakan orang nomor satu, berujung pelaporan oleh Bupati Pohuwato ke Pihak kepolisian.

“Perusahaan tersebut dinilai tidak menghargai aturan main dalam berusaha di daerah ini dan
Alfamart jangan melakukan tindakan seperti itu. Bila ingin masuk ke Pohuwato kata Harson, harus sabar menunggu penyelesaian perjanjian kerja sama yang disepakati nanti,” kata Harson kepada wartawan, Jum’at (02/09).

Menurut Harson, kerja sama Indomaret dengan Pemerintah Daerah  akan membangun gerainya di 13 kecamatan harus terisi gray Indomeret yang kini sementara berjalan kerja samanya,” tegas Harson.

Indomaret sebelumnya kata Harson, telah diterima hadir di Kabupaten Pohuwato. Dan, saat ini masih sementara akan menyelesaikan 5 kecamatan dari 13 kecamatan.

Sebelum lahir Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini disebut PBG melalui OSS pihak Alfamart kata Harson, jangan membangun gerai baru di wilayah Pohuwato sebelum semua persyaratan dilaksanakan.

“Apalagi saat ini pak Bupati berada di luar daerah karena tugas,” imbuh Harson dengan nada tegas.

Saat ini, lanjut Harson, pihak Alfamart jangan melakukan gerakan tambahan memuluskan rencananya melalui “cukong”

 

Sebagai tokoh masyarakat, Harson, mendukung Pemerintah Daerah untuk melakukan tindakan tegas kepada management Alfamart bila tidak menghargai aturan baku di daerah ini.

“DPRD harus undang management Alfamart terlebih dahulu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) seperti yang telah di lakukan kepada Pihak Indomaret sebelumnya,” tukasnya.

Hal itu, terang Harson, agar bisa terang benderang apa yang akan dilaksanakan oleh Alfamart dan keuntungan apa yang bisa di berikan ke daerah dan masyarakat.

“Pemerintah dan DPRD jangan hanya tinggal diqm saja, seperti sudah kehilangan taring,” tandasnya.

Ulah ini kata Harson pasti sangat mempermalukan pemerintah Kabupaten Pohuwato,

“Jadi tolong jangan lakukan ini,” ujar Harson dengan nada sedikit emosi.

Pemda ditekankan Harson, harus tegas, sebab bukan hanya sekali dibuat begini.
Mulai dari membuat bangunan tanpa izin, dan setelah berizin justeru kembali berulah.

“Harga diri pemerintah daerah jangan berani diinjak, seakan dipermainkan pihak Alfamart yang menggunakan “cukong” untuk memuluskan masuk ke Pohuwato.

“Sesuai info yang kami terima, management Alfamart mulai melakukan pendekatan disaat Bupati Pohuwato berada di luar daerah dengan melakukan rapat pemaparan secara sembunyi-sembunyi.

Harson mendesak pemerintah agar tidak tinggal diam seperti kasus yang dilakukan pihak Indomaret sebelumnya, sehingga tidak diikuti oleh   Alfamart.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini dari sumber resmi pemerintah daerah, bila pihak Alfamart telah melakukan langkah secara prosedural sesuai mekanisme dan aturan di daerah yang berlaku.

“Secara prosedural pihak Alfamart telah melakukan langkah tersebut,” ungkap sumber resmi tersebut. ##D002/Mz

Your email address will not be published. Required fields are marked *