Kota Gorontalo, (deteksinews.id) – Selama 6 (enam) bulan sejak Januari sampai dengan Juli 2022, akhirnya Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahap I Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Gorontalo resmi di tutup, Senin (25/07/2022)
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan dengan resmi menutup kegiatan yang turut didampingi oleh Kalapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow dan juga dihadiri oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Gorontalo, Perwakilan BNN Provinsi Gorontalo, IPWL Ummu Sayidah Kota Gorontalo dan seluruh pejabat struktural.
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Rofi Oktafianto selaku Program Manager Layanan Rehabilitasi Lapas Gorontalo dilanjutkan atraksi pagelaran seni music oleh perwakilan peserta rehabilitasi.
Diawal sambutanya Indra S. Mokoagow selaku Kalapas menyampaikan bahwa “Dalam menjalankan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi 56 peserta Rehab, tentunya kami mengacu pada Permenkumham No.12 Tahun 2017 dimana regulasi mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada UPT pemasyarakatan. Kami melakukan upaya secara optimal, meskipun disadari mungkin masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Olehnya kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan rehab agar tercipta dampak positif yang benar-benar dirasakan oleh peserta rehab” ungkap Indra.
Selanjutnya Bagus Kurniawan Selaku Kadivpas menyampaikan “ucapan terimakasih kepada seluruh elemen baik instansi BNN Provinsi Gorontalo, Yayasan IPWL Ummu Sayidah Gorontalo, maupun para konselor, instruktur, psikolog dan warga binaan yang telah peduli berupaya secara maksimal mengembalikan penyalahgunaan narkotika yang berada di Lapas Gorontalo untuk bisa hidup normal kembali di masyarakat” ungkapnya.
Lebih lanjut sebelum menutup secara simbolis rangkaian kegiatan, Bagus berpesan” camkan baik – baik kepada para peserta rehab yang telah selesai menjalani program rehab, saya berharap agar kiranya saudara dapat memberikan kesaksian bahwa begitu sulitnya lepas dari narkotika, dan saat ini anda telah membuktikan bahwa anda bisa bebas dari jeratan narkoba, anda terlahir kembali dan bisa menjadi duta -duta anti narkoba baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas kelak” pinta Bagus.
Kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan resmi ditutup dan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat secara simbolis kepada para peserta dan acara foto bersama.
(Humas Lapas Gorontalo/D001)