Wali Pemasyarakatan Lapas Gorontalo Genjot Akuntabilitas Pembinaan

Wali Pemasyarakatan Lapas Gorontalo Genjot Akuntabilitas Pembinaan

17 views
0

Kota Gorontalo, (deteksinews.id) – Sekitar 15 orang petugas Lapas yang menjadi Wali Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo lakukan monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan yang berlangsung di Selasar Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo, Selasa (12/04/2022).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Kasdin Lato menjelaskan kepada awak media bahwa “Aktivitas monitoring dan evaluasi, bersifat insidentil dan periodik yang dilakukan oleh wali pemasyarakatan terhadap aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan pembinaan keagamaan dilakukan karena beberapa hal antara lain, memastikan para warga binaan benar-benar mengikuti program kegiatan pembinaan yang dijadwalkan di Lapas Gorontalo.

Menilai kemajuan yang dialami warga binaan terkait pembinaan yang diikuti, apakah terjadi peningkatan kualitas terhadap perkembangan dirinya atau justru tidak ada kemajuan signifikan,

“Selanjutnya,  monev  dilakukan terkait jelang pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Iedul Fitri 1443 H. / 2022 M.”beber Kasdin.

Lebih lanjut Kasdin menuturkan “Giat monev ini dilakukan sebagai penilaian langsung oleh wali pemasyarakatan kepada warga binaan atas perubahan perilaku yang objektif demi meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan di Lapas.

Selain itu Penilaian ini bertujuan untuk melihat respons warga binaan dalam menerima program pembinaan yang ditunjukkan dari perilakunya.

Kesediaan dan kesadaran warga binaan untuk menerima program pembinaan menjadi salah satu indikator perubahan perilaku narapidana tersebut.

Hal ini merupakan langkah progresif Lembaga Pemasyarakatan dan jajaran dalam menerapkan penilaian dan perlakuan individual sebagaimana tercantum dalam Standar Penilaian Pembinaan Narapidana.” Sambung Kasdin.

“Kami menjamin bahwa Wali Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Gorontalo bekerja dengan sangat profesional, memiliki integritas tinggi dan mampu berperan sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator selama berlangsungnya proses pembinaan.” Tegas Kasdin.

Menurut salah seorang petugas Lapas yang juga bertindak sebagai Wali Pemasyarakatan, Rusli Usman, didampingi Handi Pulumuduyo mengulas bahwa “peran Wali Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Gorontalo saat ini telah dioptimalkan, terkait dengan fungsi, tugas dan perannya, yaitu memperhatikan, mengamati, mencatat perkembangan pembinaan, perubahan perilaku yang positif, hubungan dengan keluarga dan masyarakat, serta ketaatan Warga Binaan terhadap tata tertib di dalam Lapas.

“Semoga dengan adanya program monev Wali Pemasyarakatan, kami mengetahui secara rinci keluh kesah, keadaan fisik dan mental serta perkembangan warga binaan ke arah yang lebih baik,” harapnya.

Ketika dihubungi langsung melalui sambungan seluller, Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow, berharap Wali Pemasyarakatan dapat terus menjalankan fungsi dan tugasnya sehingga bisa memantau, mengamati, dan melihat keadaan Warga Binaan lebih dalam lagi terkait program pembinaan dan kegiatan-kegiatan yang wajib diikutinya. “Setiap perasaan dan emosi serta keluh kesah yang dialami Warga Binaan pasti bisa dibantu oleh Wali Pemasyarakatan dengan memberikan beberapa solusi dan alternatif jalan keluar yang baik dalam rangka mengurangi beban psikoligis mereka. Secara teknis nanti hasil monev dan hasil penilaian pembinaan narapidana oleh Wali Pemasyarakatan akan dicatat dalam laporan perkembangan pembinaan yang dapat digunakan sebagai data dukung dalam pengambilan keputusan pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang akan datang terkait pengusulan RK Hari Raya Iedul Fitri tahun 2022 ini.

Diuraikan juga, Lapas Gorontalo sendiri memiliki berbagai program pembinaan baik di bidang kemandirian maupun kepribadian yang wajib diikuti oleh warga binaan sebagai salah satu syarat pengusulan integrasi Pembebasan Bersayarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).Pungkasnya.

(Humas Lapas Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *