
Laporan Muzamil Hasan
Jidan Paminta : “Salah satu yang kami temukan adalah dugaan rekayasa upah pekerja”
POHUWATO, (deteksinews.id) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dudepo Kecamatan Patilanggio dalam agenda Monitoring Evaluasi (Monev) sejumlah program, mengkritik kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) diwilayah tersebut.
Pasalnya, ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai harapan dan diduga direkayasa, baik data penerima maupun upah kerja.
Hal ini diakui Ketua BPD Desa Dudepo Kecamatan Patilanggio Jidan Paminta saat menghubungi deteksinews.id, Senin (14/6).
Dijelaskan Jidan, pada tanggal 4- 5 mei 2021 BPD melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yg dilakukan oleh pemerintah Desa Dudepo Kecamatan Patilanggio.
Adapun kegiatan yang di monev oleh BPD jelas Jidan diantaranya, pekerjaan pembersihan drainase.
Dari hasil monev BPD terang Jidan, di temukan kejanggalan pembayaran upah terhadap pekerja.
Dijelaskan Jidan, pekerja yg melakukan pembersihan drainase yg ada di dusun Tuwokona Desa Dudepo yang ril bekerja hanya 27 orang.
“Jelas upahnya 27 x 100.000,- = Rp. 2.700.000” kata Jidan.
Namun sangat di sayangkan oleh BPD terhadap realisasi pekerjaan tersebut urai Jidan, ditemukan dugaan Mark up nama nama masyarakat.
Dalam data pekerja kata Jidan, ditemukan sebanyak 49 orang yang tidak melaksanakan pekerjaan drainase tersebut, namun didata secara rinci.
Jumlahnya terang Jidan cukup pantastis yakni 49 orang dan bila dikalikan 100.000 = Rp. 4.900.000 upah yang tidak bekerja namun di masukan dalam SPJ.
“Jadi terkesan pelaksana kegiatan membuat SPJ fiktif (rekayasa) sebanyak Rp 4.900.000 terhadap pekerjaan pembersihan drainase tersebut.” Sesal Jidan
Selain program tersebut, BPD tambah Jidan, juga melakukan monev bantuan UMKM, dan berfokus terhadap penerima bantuan.
Jumlah penerima kata Jidan sebanyak 11 kelompok, dan dari hasil monev BPD di temukan item barang tidak merata terhadap penerima bantuan UMKM tersebut.
Dan bahkan lebih parah yang dikeluhkan oleh penerima bantuan jelas Jidan, khusus bantuan telur ayam, rata rata tidak layak pakai atau ditemukan sudah ada yang busuk.
Sejumlah warga kata Jidan, juga mengeluhkannya setelah menerima bantuan telur, ternyata banyak yang tidak layak konsumsi alias sudah membusuk.
“Data warga yang menyesalkan barang bantuan tersebut, kami sudah kantongi dan menjadi bukti fisik kami.” Urai Jidan merahasiakan nama lengkap penerima telur tidak layak konsumsi tersebut.
Padahal di dokumen APBDes yg telah di tetapkan oleh BPD kata Jidan, bantuan UMKM tersebut nilainya sama rata.
“Namun saat reaslisasinya, justeru tidak sesuai harapan,” pungkasnya.
Kades Dudepo Bakhri Jaring ketika di konfirmasi melalui saluran telpon terkait program tersebut tidak berhasil dihubungi karena tidak aktif.
Namun Sekdes Dudepo Marlince Sambenaung saat dihubungi melalui saluran telpon, Senin (14/6) pagi jam 09.30 Wita mengakui bila yang dipertanyakan tersebut sudah dibahas bersama pihak BPD.
“Sudah ada pertemuan dengan BPD membahas hal tersebut pak,” jawab Marlince melalui sambungan telepon.
Marlince menegaskan bila hal tersebut sudah selesai dibicarakan dan dibahas dengan pihak BPD
“Hari Kamis pekan kemarin rapatnya dengan BPD sudah terlaksana, makanya saya berpikir sudah tidak ada masalah pak.”‘Tutup Marlince dari saluran selulernya. (Det/001)